Sukses

Menkes Budi Gunadi Sadikin Soroti Layanan Rujukan Rumah Sakit, Harus Humanis Bukan Administratif

Budi Gunadi Sadikin: Layanan Rujukan Harus Humanis

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti perlunya perbaikan pada layanan rujukan rumah sakit di Indonesia, yang tercakup dalam dua pilar transformasi kesehatan, yaitu Pilar 1 Transformasi Layanan Primer dan Pilar 2 Transformasi Layanan Rujukan.

"Pertama, rujukan harus disesuaikan dengan jenis dan tingkat keparahan penyakit," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah Jawa Tengah pada Kamis, 29 Februari 2024, seperti dikutip dari Sehat Negeriku pada Minggu, 3 Maret 2024, sore. Ia menegaskan bahwa prinsip rujukan harus bersifat humanis, bukan sekadar administratif.

Kedua, layanan rujukan rumah sakit perlu disesuaikan dengan kompetensi fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menangani jenis penyakit tersebut. Ketiga, akses pelayanan harus cepat dan dekat. "Artinya, jika puskesmas dapat memberikan layanan yang memadai, pasien tidak perlu dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.

Menurut Menkes Budi, selama ini sistem rujukan di Indonesia cenderung bersifat administratif. Karena itu, Menkes berkomitmen untuk melakukan perubahan terhadap layanan rujukan di Indonesia. Meskipun masih dalam tahap pengembangan, Menkes menyambut baik masukan dari berbagai pihak.

Saat ini, perubahan dalam layanan rujukan sudah mulai diterapkan, khususnya untuk pelayanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU). Menkes Budi juga mengajak semua pihak terlibat untuk berkontribusi dalam memperbaiki cara dan budaya kerja yang baik sehingga Kemenkes dapat meninggalkan perilaku yang merugikan pasien.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uji Coba Layanan Primer

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar mengatakan bahwa demi mewujudkan transformasi layanan kesehatan primer, Jawa Tengah menerbitkan surat keputusan gubernur sebagai payung hukum untuk melakukan uji coba integrasi layanan primer.

"Dari 881 puskesmas, kita sudah dapat melakukan uji coba pada bulan ini dan ke depannya. Sebanyak 281 puskesmas, 331 puskesmas pembantu (pustu), dan 2305 posyandu," katanya. Kegiatan ini, yang mengusung tema 'Penguatan Integrasi Layanan Primer dan Rujukan di Jawa Tengah', dihadiri oleh berbagai komponen terkait dalam pembangunan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah, termasuk pemerintah daerah, Pusat, TNI/POLRI, swasta, dan masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.