Sukses

Klarifikasi RSAB Harapan Kita: Jarum Suntik Insulin Ditanggung BPJS Kesehatan

RSAB Harapan Kita memberikan klarifikasi bahwa jarum suntik insulin ditanggung BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita Jakarta memberikan klarifikasi bahwa jarum suntik insulin untuk pengobatan diabetes anak ditanggung BPJS Kesehatan. Klarifikasi ini disampaikan Direktur Utama RSAB Harapan Kita Jakarta, Ockti Palupi Rahayuningtyas setelah beberapa hari lalu mengatakan, jarum suntik insulin tidak dijamin BPJS.

Penyampaian klarifikasi pembiayaan BPJS Kesehatan untuk jarum suntik insulin diterima Health Liputan6.com pada Senin, 27 Maret 2022. Hal ini tertuang melalui surat yang diteken Ockti Palupi Rahayuningtyas tertanggal 21 Maret 2022.

 

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan “Sharing Session Diabetes MellitusTingkat 1 pada Anak dan Remaja dan Persiapan Diabetes Pra Ramadhan yang diselenggarakan RSAB Harapan Kita, pada tanggal 16 Maret 2023 dilakukan jumpa pers dan Direktur Utama RSAB Harapan Kita menyampaikan:

“Insulin ditanggung oleh BPJS, tapi sayangnya jarumnya itu (untuk menyuntik insulin) yang tidak ditanggung oleh BPJS, sehingga memang mau tidak mau keluarga (penderita diabetes) itu harus mengeluarkan Rp1-2 juta untuk itu karena, kan, bayangkan dia sehari minimal empat kali harus suntik.

Ya, 4 kali x 30 hari itu kira-kira cost-nya ya satu juta dua juta lah gitu ya dan juga kan dia harus apa cek kadar gula darahnya itu ya pakai glucose stik itu juga enggak ditanggung makanya tuh."

 

Pembiayaan Jarum Suntik Insulin Dijamin BPJS

Klarifikasi yang tepat adalah jarum suntik insulin ikut dijamin BPJS Kesehatan. Artinya, pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri.

Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan klarifikasi atas hal tersebut di atas, yang seharusnya “pembiayaan jarum suntik insulin ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Insulin dan Pemeriksaan Gula Darah Dijamin BPJS

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto menjelaskan, kebutuhan insulin dan pemeriksaan gula darah, khususnya pasien diabetes masuk dalam Program JKN-KIS.

"Dapat kami sampaikan bahwa pelayanan kesehatan untuk kebutuhan insulin dan pemeriksaan gula darah, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), jika sesuai dengan kebutuhan medis pasien masuk dalam manfaat Program JKN atau dijamin oleh BPJS Kesehatan," jelas Ardi, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Senin (27/3/2023).

Dasar Hukum Mengacu Perpres 82/2018 Pasal 47

Penjaminan kebutuhan insulin yang dimaksud sudah mencakup jarum suntik dan pembiayaan insulinnya. Hal ini sebagaimana termaktub pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

"Mengacu pada Perpres 82/2018 Pasal 47, bahwa cakupan pelayanan kesehatan adalah pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai," terang Ardi.

"Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai di rumah sakit merupakan salah satu komponen yang dibayarkan dalam paket Indonesian Case Based Groups (INA-CBG’s). Fasilitas kesehatan menyediakan alat kesehatan yang dibutuhkan peserta oleh peserta sesuai dengan indikasi medis (Permenkes 71/2023)."

3 dari 3 halaman

Pernyataan Soal Alat Cek Kadar Gula Darah

Selain jarum suntik insulin, Direktur Utama RSAB Harapan Kita Jakarta, Ockti Palupi Rahayuningtyas sebelumnya juga menyatakan, alat cek kadar gula darah (glucose stik) juga tak ditanggung BPJS Kesehatan. Keluarga pasien pun harus merogoh kocek untuk membeli alat tersebut.

Namun, di RSAB Harapan Kita, ada bantuan dari swasta lain untuk kebutuhan alat cek kadar gula darah. Upaya ini pun membantu pasien anak diabetes tidak mengeluarkan biaya untuk membeli alat cek kadar gula darah.

"Dia (anak diabetes) harus apa cek kadar gula darahnya itu ya pakai glucose stik itu juga enggak ditanggung BPJS. Kemudian tadi ada privat (swasta) yang membantu gitu yang memberikan alat cek gula darah," kata Ockti Palupi Rahayuningtyas kepada Health Liputan6.com di sela-sela acara 'Sharing Session Diabetes Meilltus Tingkat 1 pada Anak dan Remaja dan Persiapan Diabetes Pra-Ramadhan' di RSAB Harapan Kita Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Penambahan Glucose Stik Saat Kontrol

Pemberian alat cek kadar gula darah diberikan kepada pasien anak tatkala kontrol ke rumah sakit.

"Itu nanti setiap bulan, dia (anak) ketika kontrol ke dokter, kami tambahkan glucose stik sehingga enggak perlu keluar uang lagi," pungkas Ockti. (Selengkapnya: Jarum Insulin dan Alat Cek Gula Darah Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Bagaimana Nasib Pasien Diabetes Anak?)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.