Sukses

Kasus Ibu Hamil Meninggal, Dinkes Subang Ungkap Kendala Rujukan BPJS

Dari kasus ibu hamil meninggal di Subang, terdapat kendala rujukan BPJS di Rumah Sakit (RS).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, Maxi mengungkapkan kendala rujukan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit (RS). Persoalan rujukan ini menguak dari kasus ibu hamil bernama Kurnaesih (39) yang meninggal lantaran mendapat informasi rujukan yang cukup lama.

Sebagaimana informasi yang diperoleh Dinkes, keluarga pasien yang berdomisili di Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang baru menerima kabar rumah sakit rujukan, yakni RSUD Ciereng Subang setengah jam kemudian.

Pihak rumah sakit menginformasikan Kurnaesih membutuhkan ruang ICU, namun ruangan itu penuh. Padahal, kondisi Kurnaesih dengan usia kehamilan 9 bulan dan bersiap melahirkan dalam keadaan darurat.

Puskesmas Tanjungsiang, tempat awal ibu hamil itu berobat juga sudah menyarankan pasien dirujuk ke RSUD Ciereng.

"Permasalahannya dari dulu adalah sistem rujukan terpadu. Kendalanya ya respons bervariasi setiap rumah sakit. Ada yang (menelepon keluarga pasien) susah diangkat, ada yang kalau diangkat lama sehingga yang merujuk (pihak rumah sakit) ini kebingungan," ungkap Maxi dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu (8/3/2023).

Dari sisi pasien dan keluarga, Maxi berpandangan bahwa mereka kemungkinan tetap akan menuju ke RS Rujukan demi segera mendapatkan pertolongan. Hal ini dilakukan meskipun belum ada informasi lanjutan soal rujukan.

"Dalam kondisi darurat tentu dia akan berangkat walau belum ada rujukan," imbuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Informasi Rujukan Harus Segera Direspons

Menurut Maxi, sistem rujukan BPJS Kesehatan diharapkan ke depannya lebih baik. Hal ini mencegah keterlambatan penanganan pasien.

Rumah sakit juga harus merespons cepat agar pasien dan keluarganya tidak menunggu terlalu lama.

"Mungkin persoalan ke depan, kita harus membuat sistem yang lebih baik lagi sehingga yang perujuk juga tidak menunggu terlalu lama. Itu dalam hitungan detik, harus bisa segera direspons," tegas Maxi.

Lebih lanjut, Maxi mengatakan, aturan sistem rujukan memang harus memberitahukan lebih dahulu kepada rumah sakit yang dituju soal rujukan pasien. Dalam hal ini, rumah sakit tujuan harus sudah mengetahui informasi kondisi pasien yang akan dirujuk.

Kemudian pihak rumah sakit akan menginformasikan rujukan kepada keluarga pasien.

"Nah, ada aturan dalam sistem rujukan di servernya, kita harus terlebih dahulu memberitahukan kepada rumah sakit tujuan untuk memberitahukan kepada pasien yang dirujuk. Harus begitu. Itu sudah ada aturan Permenkesnya," kata Maxi.

"Jadi kita akan memberitahukan dengan keadaan seperti ini dilakukan rujukan, supaya tujuannya, tempat rujukan itu mengkonfirmasi balik, apakah kebutuhan pasien ini baik soal ruangan, dokter atau alatnya ada. Seandainya tidak, mereka akan menyerahkan ke rumah sakit lain."

3 dari 3 halaman

Ruang ICU RSUD Ciereng Subang Penuh

Pada kasus Kurnaesih, dalam perjalanan ke RSUD Ciereng Subang, pihak keluarga baru mendapat jawaban pihak rumah sakit -- RSUD Ciereng Subang -- setengah jam kemudian.

Disampaikan bahwa Kurnaesih harus segera mendapatkan operasi dan membutuhkan ruang ICU. Namun, ruang ICU sedang penuh.

Pihak keluarga disarankan untuk mencari fasilitas kesehatan lain. Padahal, posisi ambulans sudah dekat dengan RSUD Ciereng Subang, yang mana posisinya kira-kira tiba 5 menit lagi ke rumah sakit.

"Jawabannya dari rumah sakit, pasien ini kondisinya harus dilakukan pertolongan dengan sarana ICU. itu yang kemudian dilakukan operasi, pasca operasi akan membutuhkan ICU karena kondisinya tidak baik-baik saja," Maxi menuturkan.

"Bidannya (bidan desa yang mendampingi Kurnaesih) bingung, padahal sudah dekat dengan RSUD Subang tapi kok di sana penuh, tidak bisa dilayani. Berinsiatiflah bidannya menelepon rumah sakit terdekat lain, siapa tahu ada ruangan kosong."

Maxi mengatakan, ternyata dua rumah sakit terdekat lain yang dihubungi bidan desa tersebut ruang ICU juga penuh. Bidan desa pun menghubungi Koordinator Dinkes Kabupaten Subang untuk meminta solusi.

"Atas saran Koordinator Dinkes, terus aja ke RSUD Ciereng Subang karena dalam keadaan darurat supaya mendapat pertolongan pertama. Diterima damai sebenarnya di RSUD, tidak ditolak. Kalau ditolak kan enggak diterima," katanya.

"Diperiksa masih bagus kondisinya, masih bisa ngomong, karena situasinya ibu bersalin, didoronglah ke ruang PONEK namanya."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.