Sukses

Update COVID-19 Hari Ini Sabtu, 1 Oktober 2022: Kasus Baru Tambah 1.639, DKI Terbanyak

Hingga pukul 12.00 WIB pada hari ini, Sabtu, 1 Oktober 2022 terjadi penambahan 1.639 kasus baru COVID-19 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Penularan virus SARS-COV-2 penyebab COVID-19 masih terjadi di Indonesia. Hingga pukul 12.00 WIB pada hari ini, Sabtu, 1 Oktober 2022 terjadi penambahan 1.639 kasus baru COVID-19 di Indonesia.

Bila merujuk data dari 34 provinsi, DKI Jakarta yang mencatatkan penambahan kasus COVID-19 terbanyak yakni 603. Disusul Jawa Barat dengan 313 kasus Corona. Lalu, Jawa Timur (153) dan Banten (142).

Secara nasional, penambahan hari ini membuat kasus COVID-19 menjadi 6.433.263. Dengan kasus aktif adalah 17.697. Itu artinya mereka masih menjalani isolasi maupun perawatan di rumah sakit karena COVID-19.

Kasus sembuh dari COVID-19 hari ini bertambah 1.526. Maka akumulasinya menjadi 6.257.444 selama pandemi 2,5 tahun berjalan. 

Kasus meninggal hari ini lebih sedikit dari kemarin yakni 10. Sehingga akumulasi orang yang meninggal akibat COVID-19 di RI menjadi 158.122.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Capaian Vaksinasi COVID-19

Di tengah pelandaian kasus COVID-19, vaksinasi tak boleh kendor. Indonesia menargetkan 234,6 juta sasaran vaksinasi COVID-19.

Berikut capaian vaksinasi hari ini:

Dosis I

Tambah 15.383, akumulasi 204.594.174

Dosis II

Tambah 19.076, akumulasi 171.205.139

Dosis III

Tambah 57.392, akumulasi 63.609.742

Dosis IV

Tambah 4.834, akumulasi 620.858

3 dari 3 halaman

Pencabutan PPKM, Epidemiolog: Yang Penting Tetap Masker dan Vaksinasi

Di tengah kasus COVID-19 Tanah Air yang melandai, muncul usulan soal pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terkait ini,  epidemiolog dari Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, dicabut atau tidaknya PPKM ini cenderung tidak ada bedanya.

“Apa bedanya sih sekarang ada PPKM level 1 dengan tanpa PPKM, enggak ada (bedanya) kan. Kenyataannya aktivitas di area publik mana pun bebas, mobilitas bebas. Enggak ada bedanya. Kalau saya sih mau dicabut monggo, enggak dicabut monggo,” kata Windhu kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon Jumat (30/9/2022).

Meski PPKM akhirnya dicabut, Windhu mengatakan bahwa persyaratan harus tetap berjalan. Persyaratan yang dimaksud adalah vaksinasi lengkap COVID-19 dan menggunakan perilaku yang baru yakni tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama pakai masker.

Sementara itu, beberapa negara lain termasuk Amerika Serikat telah mendeklarasikan bahwa mereka bebas dari COVID-19. Berbagai protokol kesehatan di sana pun telah dicabut termasuk ketentuan pakai masker. Terkait itu, Windhu mengimbau Indonesia tak perlu ikut-ikutan.

“Jadi kita enggak usah meniru negara lain lah, negara lain tuh sudah banyak yang bebas tanpa masker, menurut saya kita harus tetap (pakai masker).”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini