Sukses

Pangeran Harry dan Meghan Markle Geram, Archie dan Lilibet Tak Dapat Gelar Yang Mulia

Pangeran Harry dan Meghan Markle tak terima putra dan putrinya tidak dapat gelar Yang Mulia.

Liputan6.com, London - Sepekan berlalu sejak kepergian Ratu Elizabeth II. Kini, Pangeran Charles III telah resmi menjadi raja menggantikan sang ibu. Namun, persoalan kembali muncul dari putra sekaligus menantunya, Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Hal tersebut lantaran kedua anak Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan mendapatkan gelar His/Her Royal Highness (HRH) atau yang berarti Yang Mulia dari Raja Charles III.

Archie dan Lilibet hanya akan mendapatkan gelar sebagai pangeran dan putri. Namun, mereka tidak bisa mendapatkan gelar Yang Mulia, sama seperti orangtuanya saat memutuskan untuk keluar dari Kerajaan Inggris.

Harry dan Meghan sama-sama setuju untuk tidak menggunakan gelar HRH saat keluar dari The Royal Family dua setengah tahun yang lalu. Namun, mereka mengeluh karena Archie dan Lilibet ikut terkena dampaknya.

"Harry dan Meghan khawatir tentang masalah keamanan karena menjadi pangeran dan putri akan memberi mereka hak untuk mendapatkan tingkat keamanan kerajaan tertentu," ujar seorang sumber mengutip laman The Sun, Kamis, 15 September 2022.

Menurut keterangan sumber, terjadi banyak pembicaraan selama sepekan terakhir sejak Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Termasuk soal gelar untuk Archie dan Lilibet yang tidak bisa diberikan oleh Raja Charles III.

Keputusan tersebut sebenarnya sudah menjadi kesepakatan. Archie dan Lilibet hanya bisa menjadi pangeran dan putri, tetapi bukan HRH karena mereka tidak masuk dalam kategori bangsawan.

"Mereka bersikeras bahwa Archie dan Lilibet adalah pangeran dan putri. Mereka telah mengupayakan itu sejak Ratu Elizabeth II meninggal. Mereka sangat marah karena Archie dan Lilibet tidak bisa dapat gelar HRH," kata sumber.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Seharusnya Otomatis Dapat Gelar

Seorang editor politik, Samantha Maiden mengungkapkan bahwa anak-anak Harry dan Meghan seharusnya memang mendapatkan itu secara otomatis. Namun, gelar itu tidak disetujui oleh Raja Charles III.

"Saya mengerti bahwa mereka mendapatkan ini secara otomatis ketika mereka jelas-jelas adalah cucu dari raja. Tetapi cukup tegas, Raja Charles tidak merujuk ini dalam pernyataan publiknya," kata Samantha mengutip Express.co.uk.

Sebelumnya, aturan gelar HRH ditetapkan oleh Raja George V pada 1917. Aturan tersebut menyatakan bahwa cucu dari raja berhak mendapatkan gelar HRH.

Namun, pada 2021, Raja Charles disarankan untuk membatasi jumlah bangsawan ketika nantinya dia menjadi raja, yang mana untuk mencegah Archie menjadi seorang pangeran.

Demi melakukannya, Raja Charles harus mengeluarkan surat paten yang mengamandemenkan hak Archie untuk menjadi pangeran dan hak Lilibet untuk menjadi putri.

3 dari 4 halaman

Raja Charles Sempat Apresiasi Harry dan Meghan

Perdebatan terkait gelar untuk Archie dan Lilibet terjadi ketika Harry dan Meghan bersatu kembali dengan Keluarga Kerajaan dalam beberapa hari terakhir.

Momentum tersebut sebenarnya dilakukan untuk memberi penghormatan pada Ratu Elizabeth II. Pangeran William dan Harry berbaris bersama di belakang ayah mereka, Raja Charles, saat mereka mengikuti peti mati Ratu Elizabeth dari Istana Buckingham.

Harry dan Meghan juga diminta untuk mengesampingkan perbedaan mereka. Bahkan dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, Raja Charles berbicara soal cinta kepada Harry dan Meghan.

"Saya juga ingin mengungkapkan cinta saya kepada Harry dan Meghan ketika mereka terus membangun kehidupan mereka di luar negeri," ujar Raja Charles mengutip Lbc.co.uk.

Kemudian dalam penghormatan Harry kepada neneknya, yang dirilis pada hari Senin, Harry mengatakan dia ingin menghormati ayahnya di awal pemerintahannya sebagai Raja.

4 dari 4 halaman

Harry Secara Teknis Masih Seorang Pangeran

Mengutip laman British Heritage, Harry sebenarnya masih seorang pangeran secara teknis. Namun, Harry dan Meghan sebelumnya memutuskan sendiri bahwa mereka tidak ingin menggunakan gelar HRH.

Artinya, Harry tidak lagi ingin disebut sebagai pangeran. Namun bagaimanapun, Duke of Sussex masih berada di urutan keenam untuk takhta yang mengartikan bahwa Harry masih seorang pangeran.

Berbeda dengan sang istri, status Meghan sebenarnya lebih tidak jelas lagi. Banyak orang berpendapat bahwa Meghan sebenarnya sudah benar-benar kehilangan gelar saat memutuskan keluar dari Kerajaan Inggris.

Anggota keluarga kerajaan lainnya yang juga memilih untuk tidak memberikan gelar pada anak-anaknya adalah Putri Anne, putri tunggal Ratu Elizabeth II.

Putri Anne memutuskan untuk tidak memberikan gelar kepada anak-anaknya dalam upaya untuk membuat hidup mereka lebih mudah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.