Sukses

Pertama Kali dalam Sejarah, BPJS Kesehatan Akhirnya Tidak Defisit

Keuangan BPJS Kesehatan kini positif, tidak defisit lagi.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan kini sudah positif, tidak lagi defisit seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kabar menggembirakan ini disampaikan Ghufron saat Launcing Inpres 01/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional beberapa hari lalu.

"Sekarang ini, kita ketahui BPJS Kesehatan sudah positif dan pertama kali dalam sejarah," ungkap Ghufron di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, ditulis Minggu (6/2/2022).

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang membaik ini pun diharapkan tidak ada utang pembayaran ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan BPJS Kesehatan mampu memberikan cash flow (arus kas) surplus kepada rumah sakit.

"Demikian juga sekarang, kami memberikan cash flow kepada rumah sakit, sehingga kami berharap tidak ada utang kepada rumah sakit. Selanjutnya, kami juga berfokus meningkatkan mutu, termasuk antrean online peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," lanjut Ghufron.

"Meski belum seluruh peserta JKN dapat akses, setidaknya antrean secara online dari rumah membuat tidak perlu lagi antre (di fasilitas kesehatan/faskes) 5-6 jam. Tapi bisa tahu, kapan pelayanan akan diberikan dan nomor urut berapa dia di dalam antrean online di faskes."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aset Bersih BPJS Kesehatan Rp39,45 Triliun

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang mulai positif terlihat pada tahun 2021. Salah satu bukti BPJS Kesehatan positif bisa dilihat dari posisi aset bersih BPJS Kesehatan yang mencapai Rp39,45 triliun.

Aset tersebut, menurut Ali Ghufron Mukti, bisa membiayai klaim 4,83 bulan estimasi pembayaran. Berdasarkan data tersebut, Ghufron mengklaim BPJS Kesehatan sudah sehat meski belum terlalu sehat dan butuh perbaikan lagi.

"Jadi, ukurannya dalam PP Nomor 84 Tahun 2015 bahwa kesehatan uang atau keuangan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) diukur berdasarkan aset bersihnya DJS," beber Ghufron dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (19/1/2022).

"Dengan ketentuan, paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan. Nah posisi sekarang adalah 4,83 bulan."

Ghufron menambahkan, sebenarnya pada Desember 2020, arus kas BPJS Kesehatan pernah positif. Namun, setelah kas tersebut dikeluarkan untuk membayarkan kewajiban, termasuk utang, menjadi kembali defisit.

"Nah, 2021 sudah mulai (positif), belum terlalu sehat sekali tapi sudah positif," tambahnya.

"Untuk diketahui, bahwa baru pertama kali, paling tidak dari 2016 atau 2014. Pertama kalinya, BPJS Kesehatan tidak defisit. Biasanya kami defisit dan selalu ramai di DPR."

3 dari 3 halaman

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.