Sukses

Pernikahan Dini Jadi Faktor Stunting di Indonesia, Ini Langkah yang Dilakukan BKKBN

27,76 persen kasus stunting pada anak terjadi di Indonesia. BKKBN terus berusaha melakukan sosialisasi untuk mencegah dan menurunkan kasus stunting hingga 14 persen. Seperti upaya mengurangi pernikahan dini.

Liputan6.com, Solo Permasalahan stunting di Indonesia ibarat bola salju yang terus menggelinding. Jika tidak segera ditangani maka akan terus bertambah dan menjadi pemicu masalah yang lain. Salah satu penyebab tinggi kasus stunting di Indonesia lantaran pernikahan muda.

Berdasarkan kondisi tersebut, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo melakukan sosialisasi pencegahan stunting dari Hulu bagi calon pengantin. Selain itu dilakukan pula Pengukuhan Bunda Gendre dan Penobatan Duta penurunan stunting se-provinsi Jateng di The Royal Surakarta Heritage, Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Kamis (23/12/2021).

"Ada sebanyak 27,76 persen kasus stunting di Indonesia. Target kami hingga 2024 nanti, menurunkan hingga 14 persen," kata Hasto di Solo.

Ia menyebut, berdasar perhitungan data di tahun sebelumnya, saat ini Indonesia mengalami stunting sebanyak 23 juta kasus. Seharusnya, angka normal stunting berada di angka 3 juta. Untuk menekan itu, pihaknya berupaya keras dengan melakukan sosialisasi sasaran terhadap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sosialisasi Bahaya Stunting di Kota Solo

"Ini harus dipetakan, by name by address. Memetakan 11,5 juta yang telah lahir dan 11,5 juta yang akan lahir. Jangan sampai terjadi kasus stunting tersebut," ucap dia. 

Pihaknya juga menggandeng seluruh pihak untuk peduli terhadap tingginya angka stunting di Indonesia. Dengan cara, menggandeng dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, PKK dan masih banyak yang lain.

Sementara itu, Bunda Generasi Berencana (Genre) Jateng, Siti Atiqah Supriyanti menyebut risiko terjadi stunting bermula dari pernikahan dini. Seharusnya, perempuan menikah pada usia matang di kisaran 20 tahun.

"Maka dari itu, perlu dilakukan assasment untuk mereka yang akan menikah. Karena, jika terlalu dini maka akan berakibat pada mental maupun kesehatan. Sehingga sangat berisiko menciptakan kasus stunting tersebut," tutur istri Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tersebut.

Di tempat yang sama, Ketua TP-PKK Kota Solo, Selvie Ananda mengatakan, pihaknya tak lelah melakukan sosialisasi terstruktur di wilayah Kota Solo terkait bahaya stunting kepada masyarakat.

"Mereka akan memberikan pengertian tentang bahaya stunting hingga pencegahannya. Sehingga, jangan sampai kasus stunting ini terjadi di Kota Bengawan," katanya.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.