Sukses

Kematian COVID-19 Agustus Lebih Tinggi Dibanding Juli 2021

Kematian COVID-19 di Indonesia pada Agustus masih lebih tinggi dibandingkan Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kematian COVID-19 di Indonesia pada Agustus ternyata masih lebih tinggi dibandingkan Juli 2021. Data tersebut berdasarkan evaluasi Satgas Penanganan COVID-19

"Angka kematian di bulan Juli sebesar 34.394, sedangkan di bulan Agustus meningkat, menjadi 37.330 kasus," papar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 2 September 2021.

Jika dilihat kematian COVID-19 dari 34 provinsi, lanjut Wiku Adisasmito, hanya 8 di antaranya, yang menunjukkan penurunan pada Agustus dibandingkan dengan Juli 2021. Artinya, masih ada 16 provinsi yang mengalami kenaikan kematian.

"Ada 5 provinsi yang mengalami kenaikan tertinggi. Ini diduduki oleh Bali naik 752, Sumatera Utara naik 610, Lampung naik 585, Kalimantan Selatan naik 501, dan Sulawesi Tengah naik 470 kasus," lanjutnya.

"Tentunya, kita tidak boleh lengah meski telah melihat perkembangan positif di bulan Agustus 2021. Kenaikan kasus harus tetap yang diperhatikan, mengingat saat ini sudah mulai dilakukan pembukaan aktivitas sosial ekonomi secara bertahap."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyebab Kematian COVID-19

Wiku Adisasmito menyebut, kematian COVID-19 yang tinggi bisa disebabkan beberapa hal. Di antaranya, rumah sakit yang penuh, alat-alat yang tidak tersedia di rumah sakit rujukan, dan tidak adanya tempat isolasi terpusat.

"Bisa juga adanya tempat isolasi terpusat, namun tidak dimanfaatkan dengan baik atau penanganan warga yang terkena COVID- 19 tidak dilakukan dengan sesegera mungkin, karena tidak berjalannya fungsi posko atau satgas di level kelurahan dan desa," ujarnya.

Walau begitu, pemerintah daerah wajib mencari tahu penyebab kematian COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

"Pada prinsipnya, seluruh kepala daerah wajib mencari tahu penyebab kematian utama di daerahnya dan menghubungkan dengan keadaan dan kapasitas daerahnya masing-masing, agar dapat segera menemukan akar permasalahan di daerahnya dan melakukan perbaikan yang diperlukan," jelas Wiku.

3 dari 3 halaman

Infografis Kematian Covid-19 di Unit Gawat Darurat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.