Sukses

Cegah Penularan COVID-19, Pengungsian Bencana Alam Perlu Perhatikan Protokol Kesehatan

PDEI mengatakan bahwa kondisi pengungsian di situasi pandemi COVID-19 perlu ditangani dengan serius seraya memperhatikan protokol kesehatan

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) mengatakan perlu ada antisipasi penumpukan korban-korban bencana alam di pengungsian mengingat saat ini kondisi pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Mahesa Paranadipa Maikel, Wakil Ketua PDEI mengatakan bahwa kondisi pengungsian di situasi pandemi virus corona perlu ditangani dengan serius seraya memperhatikan protokol kesehatan.

"Hal ini untuk meminimalisir adanya penularan covid terjadi di klaster pengungsian korban bencana alam," kata Mahesa dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis (28/1/2021)

Mahesa mengatakan ada beberapa protokol kesehatan di lokasi pengungsian bencana yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kebijakan dan para relawan penanggulangan bencana.

Pengaturan sirkulasi udara di lokasi penampungan pengungsi bencana alam harus tetap terjamin. Selain itu, penggunaan masker dan rajin mencuci tangan bagi semua lapisan juga harus tetap terjaga.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sediakan Fasilitas dan Pengawasan Kesehatan

Mahesa menambahkan, beberapa kondisi menjaga jarak antara keluarga inti korban bencana mungkin sulit dihindari. Selain itu, tempat pengungsian juga sebaiknya menyediakan fasilitas tempat cuci tangan yang disertai sabun.

"Yang terpenting adalah BNPB atau BNPD badan penanggulangan bencana daerah maupun nasional harus bisa memfasilitasi pemeriksaan kesehatan atau pengawasan kesehatan di lokasi lokasi pengungsian," Mahesa melanjutkan.

Sehingga bila ditemukan pengungsi yang mengalami gangguan kesehatan maka ia harus segera diperiksa. Apabila kondisi kesehatannya mengarah pada suspek COVID-19, maka pasien harus segera mendapatkan pemeriksaan atau testing.

"Jika ada pengungsi yang didapati terkonfirmasi COVID melalui PCR maka harus segera dilakukan tracing (penelusuran) agar tidak terjadi penularan yang besar di klaster pengungsian dan penanganan pengungsi bisa berjalan dengan baik."

 

3 dari 3 halaman

Infografis Banjir Datang, Waspada Klaster Pengungsian

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.