Sukses

Menteri PPPA: Anak-Anak Punya Empat Hak Dasar

Anak-anak memiliki empat hak dasar yang sebaiknya anak juga punya peranan aktif memperjuangkannya seperti disampaikan Menteri Bintang.

Liputan6.com, Jakarta Di Hari Anak Nasional (HAN) 2020, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawanti, mendapat pertanyaan dari seorang anak umur 14 tahun di Tegal, Jawa Tengah mengenai hak anak.

Menjawab pertanyaan tersebut, Bintang menyampaikan bahwa anak memiliki empat hak dasar.

"Pertama, hak hidup. Kedua, hak tumbuh dan berkembang. Ketiga, hak untuk dilindungi baik dari kekerasan maupun eksploitasi, dan keempat hak untuk partisipasi," katanya.

Bintang berharap, anak-anak mengetahui hal tersebut dan proaktif memperjuangkan hak-hak tersebut.

"Ibu sangat berharap kalian cukup proaktif untuk perjuangkan hak-hak kalian. Sehingga nantinya menjadi anak-anak yang hebat," kata Bintang dalam live di akun YouTube BNPB memperingati Hari Anak Nasional 2020, pada Kamis, 23 Juli 2020.

Di kesempatan ini ia berpesan agar anak-anak Indonesia dapat memanfaatkan waktu dengan beragam kegiatan yang kreatif, inovatif dan positif di tengah pandemi COVID-19.

"Itu yang ibu harapkan," tuturnya.

Memang, pada saat ini anak-anak melewati hari yang sulit sehingga tidak bisa bermain dan belajar seperti dulu. Meski begitu, Bintang mengatakan untuk tetap bergembira dengan kondisi yang ada, salah satunya dengan memanfaatkan waktu berkumpul bersama ayah dan ibu serta saudara lainnya.

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tema Hari Anak

HAN 2020 mengambil tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan tagline #AnakIndonesiaGembiradiRumah.

Peringatan pada tahun ini dilakukan secara virtual karena pandemi COVID-19. Meski begitu Bintang berharap kegiatan peringatan HAN ini bisa dinikmati anak di seluruh penjuru Indonesia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.