Liputan6.com, Jakarta pemerintah melalui BPOM menarik peredaran obat asam lambung ranitidin dari pasar. BPOM memberi waktu 80 hari kepadaprodusen untuk menarik produknya dari pasar. obat ini tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko kanker.
VIDEO: Memicu Kanker, BPOM Tarik Obat Ranitidin
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik obat asam lambung ranitidin. Sesuai edaran beberapa waktu yang lalu, obat ini tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang.
Copy Link
Batalkan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik obat asam lambung ranitidin. Sesuai edaran beberapa waktu yang lalu, obat ini tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306125/original/027820500_1784862750-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-24T101123.644.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299565/original/093541200_1784264989-cek_fakta_magang_nasional_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322150/original/091705800_1786518970-HOAX__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285001/original/066553900_1673179649-Target_Sektor_Wisata_2023-Angga-7.jpg)