Sukses

Negara Lain Sudah Legal, Kemenkes Tegaskan Ganja Belum Sah untuk Pengobatan

Pihak Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa Indonesia belum akan melegalkan ganja untuk pengobatan dalam waktu yang dekat

Liputan6.com, Jakarta Sekalipun beberapa negara sudah mulai melegalkan ganja untuk keperluan pengobatan, namun kelihatannya, Indonesia belum akan melakukan itu untuk beberapa waktu ke depan. Hal ini karena masih dibutuhkan penelitian panjang soal manfaat dari tanaman hijau ini.

"Di dalam ganja itu kan banyak zat aktif. Kita mengambil posisi bahwa di dalam ganja yang berkhasiat itu yang mana, ini yang sedang diteliti oleh teman-teman peneliti," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Siswanto, ketika ditemui Health Liputan6.com di Tangerang Selatan, Banten, ditulis pada Jumat (15/2/2019).

Siswanto tidak menampik bahwa ada kemungkinan ganja mampu mengobati beberapa penyakit seperti diabetes. Hal itu dikarenakan adanya komponen yang terkandung dari tanaman tersebut.

"Cuma kita harus isolasi itu. Jangan sampai karena berargumen ganja itu bisa sebagai pengobatan, terus minta dilegalkan, ujung-ujungnya untuk disalahgunakan. Itu yang kita hindari," kata Siswanto menambahkan.

 

 

Simak juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penelitian masih tahap awal

Selain itu, untuk mengisolasi zat-zat berkhasiat dalam ganja agar bisa diproduksi diakui sangat mahal dan butuh penelitian yang lama. Sehingga, tidak semua kandungan di dalam tanaman tersebut, yang berguna untuk menyembuhkan penyakit tertentu, bisa diproduksi secara massal.

"Kalau obat modern itu kan begini, zat aktif yang berkhasiat untuk penyakit tertentu itu diisolasi, kemudian dibikin sintesa," tambahnya.

Walaupun tidak pernah terdengar, namun Siswanto mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada penelitian di perguruan tinggi yang melakukan penelitian terkait dengan manfaat ganja. Namun, studi semacam itu masih berada di tahap yang awal.

"Masih sangat awal. Jadi baru tahap identifikasi zat aktif. Belum pada uji hewan, apalagi uji manusia," kata pria kelahiran Tulungagung ini.

Penggunaan ganja sendiri memang masih kontroversial di beberapa negara. Beberapa kasus memang menggunakan tanaman tersebut untuk penggunaan secara herbal dan terbukti mampu meringankan penyakit. Di sisi lain, ketakutan akan efek buruknya juga menghantui.

 

3 dari 3 halaman

Negara lain punya kebijakan sendiri

Direktur Kesehatan Tradisional Kemenkes dr. Ina Rosalina mengatakan, jika melihat dari legalisasi ganja di Thailand, ini berbeda dengan di Indonesia. Hal tersebut bisa jadi karena adanya regulasi atau kebijakan yang berbeda.

"Mungkin mereka punya kebijakan sendiri. Kalau di kita belum," kata Ina.

Ina mengatakan, penggunaan tanaman semacam ganja untuk penyembuhan sesungguhnya juga pernah terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu. Ketika seorang suami mencoba menyembuhkan istrinya dengan tanaman herbal mirip ganja.

"Itu sepertinya diobati dengan jenis kratom. Ini termasuk obat yang keras, jadi kita belum membolehkan. Ini mesti diteliti," ujar Ina dalam temu media Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2019 di Tangerang Selatan. Selain itu, Ina mengatakan bahwa Indonesia memiliki aturannya sendiri dan tidak bisa ikut-ikutan negara lain. Ganja sendiri sudah termasuk ke aturan konvensional bukan tradisional.

"Kalau di herbal sendiri, ada beberapa ramuan yang tidak boleh dikonsumsi karena bersifat racun. Kalau soal ganja aturannya ada di konvensional," tambah Ina.

"Jadi kita masih belum boleh. Apapun kegunaannya," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.