Sukses

Kesehatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Diperiksa, Butuh 9-12 Jam

Hari ini pasangan bakal capres Jokowi dan cawapres Ma'ruf Amin menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Liputan6.com, Jakarta Pasangan bakal calon presiden Joko Widodo dan bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan berdasarkan pengantar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Lokasi tempat para bakal capres dan cawapres yang telah mendaftar ke KPU RI, termasuk Jokowi dan Ma'ruf Amin, menjalani tes kesehatan yakni di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Syarat tes kesehatan yang dijalani bakal capres beserta wakilnya untuk Pilpres 2019 itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selanjutnya diatur dengan Peraturan KPU RI Nomor 22 tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam peraturan KPU RI disebutkan bahwa KPU RI berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan dengan keputusan KPU serta memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tim Dokter Gabungan

Marsis mengatakan, tim pemeriksa kesehatan para calon presiden dan wakil presiden tersebut terdiri dari tim dokter IDI serta RSPAD Gatot Subroto. 

"Untuk Tim pemeriksa kesehatan merupakan tim gabungan antara IDI dan RSPAD Gatot Subroto. Tim terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lain," jelas Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. dr. Ilham Oetama Marsis, SpOG(K), dalam siaran pers yang diterima Health-Liputan6.com, Minggu (12/8/2018).

Marsis menjelaskan lebih lanjut, ada banyak persyaratan bagi dokter yang akan menjadi Tim pemeriksa, salah satunya adalah memiliki masa kerja 15 tahun atau lebih sebagai dokter spesialis, bukan anggota partai, bukan sebagai dokter pribadi bakal calon atau sebagai anggota dokter kepresidenan, dan mendapat surat tugas dari perhimpunan dokter spesialisnya.

"Seluruh tim terikat kepada Sumpah dan Kode etik sehingga wajib menjalankan pemeriksaan dengan profesional dan independen," jelas Marsis.

3 dari 3 halaman

Lama Pemeriksaan Kesehatan Capres dan Cawapres

Lama pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres akan memakan waktu antara 9-12 jam dengan diselingi waktu istirahat. Maka dari itu diperlukan kehati-hatian dan kesabaran dalam menjalankan pemeriksaan ini. Kesimpulan berupa calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani, serta positif atau negatif penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu paling lambat harus disampaikan kepada KPU RI 2 (dua) hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Namun tim berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada KPU setelah melalui rapat pleno tim. Kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan selanjutnya menjadi kewenangan KPU RI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Ma'ruf Amin merupakan ulama yang digandeng Jokowi untuk menjadi cawapres dalam Pemilihan Presiden 2019.
    Ma'ruf Amin merupakan ulama yang digandeng Jokowi untuk menjadi cawapres dalam Pemilihan Presiden 2019.

    Ma'ruf Amin

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Ikatan Dokter Indonesia disingkat IDI adalah organisasi profesi kedokteran di Indonesia.

    IDI

  • Pilpres 2019

Video Terkini