Sukses

Pornografi Anak, Staf Kedubes Australia di Jakarta Ditangkap

Tersangka diberhentikan dan ditangkap atas tuduhan memiliki dan memproduksi pornografi anak di dua negara -- Australia dan Indonesia.

Kabar mengejutkan datang dari korps diplomatik Australia di Indonesia. Seorang perwira militer yang bertugas di Kedubes di Jakarta diberhentikan dan ditangkap atas tuduhan memiliki dan memproduksi pornografi anak di dua negara -- Australia dan Indonesia.

Perbuatannya bikin malu korps diplomatik Australia. Pria -- yang namanya tak bisa disebutkan karena alasan hukum -- menghadapi dakwaan terkait pornografi anak dan pelecehan.

Pria bejat itu sebelumnya bekerja di Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Kedubes Australia. Ia ditangkap saat tiba di Darwin Juli lalu dari Indonesia. Ia telah diberhentikan dari pekerjaannya -- yang salah satunya terkait dengan pihak militer di Indonesia.

Pria itu -- yang pernah nampang dalam foto resmi bersama Jason Clare dan mantan Menhan Stephen Smith, telah menyatakan tak bersalah atas semua tuduhan.

"Ia membantah semua dugaan keterlibatannya dalam aktivitas ilegal dan kepemilikan material yang melanggar hukum," kata pengacaranya di Canberra, seperti dimuat News.com.au, Kamis (26/9/2013).

Pria tersebut didakwa dengan dua dakwaan memiliki materi pelecehan anak di Darwin, satu dakwaan memiliki materi pornografi anak di luar Australia, dan 3 dakwaan memproduksi pornografi anak di luar negerinya. Tuduhan di Darwin diyakini berkaitan dengan material pornografi anak yang ditemukan di komputernya saat ia ditahan. Sementara, dakwaan lain terkait material yang diduga dilihat dan diproduksi di kediamannya di Jakarta tahun lalu.

Tiga tuduhan memproduksi pornografi anak diduga berhubungan dengan tuduhan ia memindahkan secara dijital, dua wajah gadis muda Australia yang ia kenal, ke materi pornografi anak yang ia dapatkan secara online. Belum jelas mengapa kepolisian federal Australia menantinya berada di negaranya sebelum menangkap tersangka.

Pihak penuntut dari Commonwealth Director of Public Prosecutions belum bisa memberikan pernyataan karena kasus ini belum disidangkan secara terbuka. Pria tersebut akan kembali menjalani persidangan pada 23 Oktober 2013. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini