19 Maret 1979: Istana Buckingham Umumkan Perceraian Putri Margaret

Perceraian ini terjadi pada 19 Maret 1979. Usai hubungan rumah tangga keduanya telah terjalin selama 16 tahun.

Diterbitkan 19 Maret 2026, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, London - Istana Buckingham pada 19 Maret 1979 mengumumkan bahwa Putri Margaret dan suaminya, Lord Snowdon, sepakat untuk hidup terpisah setelah 16 tahun menjalani pernikahan.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui pernyataan singkat Istana, mengakhiri spekulasi yang berkembang selama beberapa pekan terakhir mengenai hubungan pasangan kerajaan tersebut, dikutip dari laman BBC, Kamis (18/3/2026).

“Yang Mulia Putri Margaret, Countess of Snowdon, dan Earl of Snowdon telah sepakat untuk hidup terpisah. Sang Putri akan menjalankan tugas publiknya tanpa didampingi Lord Snowdon,” demikian isi pernyataan resmi tersebut. Istana juga menegaskan tidak ada rencana perceraian dalam waktu dekat.

Lord Snowdon, yang saat ini berada di Australia untuk menghadiri pameran fotografi, disebut merasa “sangat sedih” atas keputusan tersebut. Ia juga meminta pengertian publik, terutama demi kedua anak mereka, David Linley (14) dan Sarah Armstrong-Jones (11).

Juru bicara Putri Margaret, John Griffin, menyatakan bahwa perpisahan telah dipertimbangkan sejak lama dan dinilai sebagai langkah terbaik dalam situasi yang ada, khususnya untuk kepentingan anak-anak.

Putri Margaret menikah dengan Lord Snowdon—yang bernama lengkap Antony Armstrong-Jones—pada 5 Mei 1960. Pernikahan tersebut sempat menjadi sorotan publik, terutama setelah sebelumnya sang putri membatalkan rencana pernikahannya dengan Peter Townsend, seorang perwira Angkatan Udara yang telah bercerai.

Belakangan, hubungan Putri Margaret dengan Roddy Llewellyn juga memicu berbagai spekulasi mengenai kondisi rumah tangganya. Keduanya diketahui sempat menghabiskan waktu bersama di Pulau Mustique, Karibia—destinasi yang kerap dikunjungi sang putri.

Sumber Istana menyebut Ratu Elizabeth II merasa sangat sedih atas perpisahan tersebut, meskipun tidak memiliki peran dalam keputusan yang diambil.

Meski berpisah, Putri Margaret dipastikan tetap menjalankan tugas-tugas kerajaan dan menerima tunjangan tahunan dari Daftar Sipil. Sementara itu, Lord Snowdon akan mencari tempat tinggal terpisah dan selama ini tidak menerima dana dari Daftar Sipil.

Menanggapi kabar tersebut, Donald Coggan, Uskup Agung Canterbury, menyerukan agar publik memberikan pengertian kepada keluarga kerajaan di tengah situasi sulit ini.

Perpisahan ini menjadi salah satu momen penting dalam sejarah modern keluarga kerajaan Inggris, yang jarang menghadapi isu rumah tangga secara terbuka di hadapan publik.