Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Perdamaian Abadi di Ukraina, AS Abstain dan Rusia Menolak

Salah satu poin dalam resolusi PBB ini menuntut gencatan senjata segera, penuh, dan tanpa syarat oleh Rusia untuk mencapai perdamaian abadi di Ukraina.

Diterbitkan 25 Februari 2026, 14:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, New York - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (24/2/2026) mengadopsi rancangan resolusi berjudul "Dukungan untuk Perdamaian Abadi di Ukraina" (Support for Lasting Peace in Ukraine) yang mendesak terwujudnya perdamaian yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan di Ukraina. Dalam pemungutan suara tersebut, Rusia memberikan suara menolak, sementara Amerika Serikat (AS) memilih abstain.

Melansir kantor berita Anadolu, resolusi itu disahkan dengan hasil 107 negara mendukung, 12 negara menolak, dan 51 negara abstain.

Rancangan resolusi diajukan oleh Ukraina dan disponsori bersama oleh 46 negara. Dalam dokumen itu, Majelis Umum PBB menyoroti dampak perang yang meluas, baik di tingkat regional maupun global. Resolusi menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan yang terus dilakukan Rusia terhadap warga sipil, objek sipil, dan infrastruktur energi penting, yang dinilai semakin memperburuk situasi kemanusiaan.

Resolusi kembali menegaskan komitmen kuat Majelis Umum PBB terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas wilayah Ukraina, termasuk wilayah perairannya.

 

AS Ajukan Mosi Pemisahan, Ukraina Menolak Keras

Dalam isinya, resolusi menyerukan "gencatan senjata segera, penuh, dan tanpa syarat." Dokumen itu mendesak pula pertukaran seluruh tawanan perang, pembebasan semua orang yang ditahan secara tidak sah, serta pemulangan warga sipil yang dipindahkan atau dideportasi secara paksa, termasuk anak-anak, yang disebut sebagai langkah penting untuk membangun kepercayaan. 

Di tengah proses pengesahan resolusi tersebut, AS mengajukan sebuah "motion for division" atau mosi pemisahan. Mosi ini merupakan prosedur yang memungkinkan bagian tertentu dari sebuah resolusi dipisahkan dari naskah utama untuk diputuskan melalui pemungutan suara tersendiri.

Secara spesifik, AS meminta agar paragraf kedua dalam bagian latar belakang serta klausul tindakan kedua tidak langsung disahkan bersama keseluruhan resolusi. Kedua bagian itu diusulkan untuk dipisahkan dan diputuskan terlebih dahulu melalui voting terpisah, sebelum Majelis Umum PBB memberikan suara terhadap keseluruhan isi resolusi.

Melalui mosi pemisahan, AS berupaya melonggarkan tuntutan penarikan pasukan Rusia secara segera, penuh, dan tanpa syarat dari seluruh wilayah kedaulatan Ukraina serta klausul mengenai integritas teritorial yang mewajibkan pengembalian seluruh wilayah pendudukan tanpa kompromi. Pendekatan ini bertujuan menciptakan ruang fleksibilitas diplomatik, namun justru berisiko melemahkan prinsip hukum internasional yang fundamental bagi Kyiv.

Usulan tersebut mendapat penolakan keras dari Wakil Menteri Luar Negeri Ukraina Mariana Betsa. Ia menyatakan bahwa langkah itu sangat mengkhawatirkan dan tidak dapat diterima.

Sementara itu, Wakil Utusan AS untuk PBB Tammy Bruce menjelaskan alasan negaranya.

"Pandangan kami adalah bahwa bahasa tertentu dalam resolusi tersebut kemungkinan akan mengalihkan perhatian dari negosiasi yang sedang berlangsung, alih-alih mendukung pembahasan berbagai jalur diplomatik yang dapat membuka jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan," terang Bruce.