Kim Yo Jong Desak Korea Selatan Usut Insiden Drone, Peringatkan Risiko Eskalasi

Korea Utara menuduh Korea Selatan menerbangkan drone pengintai ke wilayah udaranya pada akhir pekan lalu.

Diterbitkan 11 Januari 2026, 16:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pyongyang - Salah satu tokoh paling berpengaruh di Korea Utara Kim Yo Jong mendesak Korea Selatan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan penjelasan rinci terkait insiden drone yang diduga melanggar wilayah udara Korut.

Pernyataan tersebut dimuat media pemerintah Korean Central News Agency (KCNA) pada Minggu (11/1/2026).

Kim, yang merupakan saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, mengatakan bahwa dirinya menghargai keputusan Seoul yang menyatakan secara resmi tidak memiliki niat melakukan provokasi. Namun, ia memperingatkan bahwa setiap bentuk provokasi akan berujung pada konsekuensi serius dan memperburuk situasi di Semenanjung Korea.

Militer Korea Utara sebelumnya menyatakan bahwa sebuah drone diterbangkan dari Korea Selatan ke wilayah udara Korea Utara awal bulan ini, menyusul insiden serupa pada September lalu.

Seoul merespons dengan menyatakan bahwa drone tersebut tidak dioperasikan oleh militer Korea Selatan, seraya membuka kemungkinan bahwa perangkat itu dijalankan oleh warga sipil dan akan diselidiki secara menyeluruh, dikutip dari NST, Minggu (11/1).

“Yang jelas adalah fakta bahwa drone dari ROK telah melanggar wilayah udara negara kami,” ujar Kim Yo Jong, merujuk pada Republik Korea, nama resmi Korea Selatan. Ia menegaskan, terlepas dari siapa pelakunya—baik organisasi sipil maupun individu—otoritas keamanan nasional Korea Selatan tidak dapat menghindari tanggung jawab.

Sebelumnya, Korea Utara menuduh Korea Selatan menerbangkan drone pengintai ke wilayah udaranya pada akhir pekan lalu dan memperingatkan bahwa Seoul akan dimintai pertanggungjawaban atas meningkatnya ketegangan. KCNA juga melaporkan klaim Pyongyang bahwa insiden serupa terjadi pada September.

Staf Umum Tentara Korea Utara dalam pernyataan pada Jumat (9/1) menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan. Pyongyang mengklaim telah melacak sebuah drone yang bergerak ke arah utara di atas Kabupaten Kanghwa, Incheon, dekat Seoul. Drone itu disebut dibiarkan melintasi perbatasan sebelum akhirnya dijatuhkan dengan perangkat peperangan elektronik di dekat Kaesong.

Dianggap Upaya Mengintai Korea Utara

Menurut KCNA, drone tersebut dilengkapi peralatan pengintaian dan merekam video sejumlah wilayah Korea Utara. Hasil analisis internal Pyongyang menyebutkan drone itu mampu terbang hingga 156 kilometer pada ketinggian 300 meter selama tiga jam 10 menit. KCNA juga merilis foto pesawat nirawak yang diklaim sebagai barang bukti.

Korea Utara turut mengeklaim bahwa pada September lalu, sebuah drone Korea Selatan sempat mengumpulkan data di wilayahnya sebelum terkena serangan elektronik saat kembali ke selatan. Selain itu, pada Oktober 2024, Pyongyang menuduh Seoul menyusupkan drone untuk menyebarkan selebaran propaganda di atas ibu kota Pyongyang.

Militer Korea Utara menyatakan bahwa Korea Selatan terus melakukan provokasi sejak pergantian pemerintahan pada Juni, serta kembali menyebut Seoul sebagai “musuh abadi”. Dalam pernyataannya, Pyongyang menegaskan akan menghancurkan setiap pihak yang menyerang.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan Korea Selatan membantah tudingan tersebut, sementara Presiden Lee Jae Myung menyerukan penyelidikan menyeluruh. Lee diketahui telah mengambil sejumlah langkah untuk meredakan ketegangan antar-Korea, berbeda dari pendekatan konfrontatif yang ditempuh pendahulunya, Yoon Suk Yeol.