Ngeri, Wanita Hamil di AS Lolos dari Upaya Pembunuhan Brutal

Apa motif dari penyerangan pelaku terhadap wanita hamil ini?

Diterbitkan 06 Januari 2026, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Washington D.C - Seorang wanita hamil berhasil selamat dari serangan brutal seorang perempuan yang berupaya mengeluarkan janin dari perutnya. Peristiwa mengerikan itu terjadi di Amerika Serikat pada 1 Desember 2009 dan nyaris merenggut nyawa korban beserta bayi yang dikandungnya.

Korban, Teka Adams, yang saat itu hamil tiga bulan dan berstatus tunawisma, dibujuk pelaku, Veronica Deramous (40), dengan janji akan diberi pakaian bayi. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi aksi kekerasan ekstrem ketika Adams tiba di apartemen Deramous.

Menurut laporan Daily Record, Selasa (6/1/2026), Adams diserang secara tiba-tiba menggunakan pisau jenis cutter. Pelaku berupaya mengiris perut korban untuk mengeluarkan janin yang belum lahir. Informasi NBC News menyebutkan, Adams kemudian disekap selama lima hari di dalam apartemen tersebut dengan tangan diikat lakban.

Polisi mengungkapkan Deramous melakukan tindakan tersebut karena telah berbohong kepada kerabat dan pacarnya dengan mengaku sedang hamil. Untuk mempertahankan kebohongan itu, pelaku nekat mencoba mengambil bayi dari perut korban.

Dalam aksinya, Deramous tidak bertindak sendiri. Ia memerintahkan putranya yang berusia 17 tahun untuk menahan tangan Adams di belakang punggung. Pelaku lalu mengiris perut korban hingga organ dalam, termasuk usus, lambung, dan plasenta, terlihat. Untuk menutupi jeritan korban, suara televisi di kamar tidur sengaja dikeraskan.

Juru bicara kepolisian setempat, Michelle Reedy, menyatakan Adams akhirnya berhasil melarikan diri pada Minggu pagi ketika Deramous tertidur. Dalam kondisi bersimbah darah, Adams ditemukan tetangga di area parkir apartemen, yang kemudian segera menghubungi polisi.

Korban dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif. Pada 6 Desember 2009, Adams harus menjalani operasi caesar darurat untuk menyelamatkan bayinya. Polisi menahan Deramous dan melakukan proses hukum atas kasus percobaan pembunuhan dan penculikan tersebut.   

Proses Hukum Pelaku

 

Penangkapan Deramous terjadi pada hari yang sama saat pertama kali korban ditemukan. Kemudian persidangan atas percobaan pembunuhan ini pada 2010. Di hadapan para juri, Adams menyampaikan bahwa tindakan pelaku hampir merenggut nyawa dirinya dan anaknya.

Namun, Deramous melawan tuduhan dengan mengklaim anak tersebut ingin digugurkan oleh Adams dan bersikeras telah membuat kesepakatan terhadap bayi yang dikandung tersebut.

Selain itu, pakaian yang dijanjikan sebelumnya hanya sebuah kebohongan agar membawanya ke dalam jebakan Deramous. Mengetahui hal ini adalah jebakan kepadanya, Adams merasa kesal dan melanjutkan kesaksian di pengadilan Sirkuit Prince George's County terkait penyerangan yang dialami.

"Di mana pakaian itu? Di mana pakaian itu? Lawan aku sekarang!" ucapnya.

Tetapi Deramous tetap memberikan keterangan lain yang mengungkap bahwa bayi tersebut dijual kepadanya seharga 5000 Pound Sterling. Dari pernyataan dan bukti yang ada, jaksa menyatakan bahwa keterangan Deramous tidak dapat dipercaya dan hakim C. Philip Nichols Jr. menjatuhkan hukuman penjara selama 25 tahun atas penyerangan tingkat pertama.

Asisten jaksa, Scott Carrington, juga menambahkan bahwa pengakuan dan bantahan Deramous dinilai tidak jujur di pengadilan sejak pertama kali membuka mulut untuk melakukan pembelaan.

Hal ini dikarenakan pembunuhan terhadap korban terlalu fatal yang hampir menyebabkannya meninggal sehingga keputusan tersebut merupakan hasil terbaik bagi korban dan masyarakat yang turut mengetahui kasus ini.