23 Oktober 1998: Seorang Dokter Dibunuh oleh Radikal Anti-Aborsi di New York

Bagaimana tenaga medis di AS menghadapi penembakan radikal anti-aborsi yang mengguncang dunia?

Diterbitkan 23 Oktober 2025, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Washington, DC - Penembakan ini menjadi peringatan tahun kelima berturut-turut terjadinya serangan terhadap dokter penyedia layanan aborsi di bagian New York utara dan Kanada.

Dengan kali ini tewasnya Dr. Barnett Slepian, seorang dokter kandungan di Amherst, New York, Amerika Serikat, pada 23 Oktober 1998.

Ia ditembak mati di rumahnya oleh seorang radikal anti-aborsi bernama James Charles Kopp, yang dikenal di kalangan ekstremis dengan julusan "Atomic Dog," dilansir dari History.com, Kamis (23/10/2025).

Sebelum kematiannya, ia dan keluarganya baru saja kembali dari ibadah di Sinagoga. Tak lama kemudian, sebuah peluru menembus jendela dapur dan mengenai punggungnya.

Terdapat lima serangan dan empat serangan tidak mengakibatkan luka fatal, tetapi serangan ini selalu terjadi pada waktu yang hampir sama pada akhir Oktober dan awal November.

 

Tenaga Medis Kalang Kabut

Penyelidik di Kanada dan Amerika Serikat yakin bahwa James Charles Kopp, penentang aborsi terkenal menjadi buronan internasional.

Meskipun ia sempat terlihat di sekitar rumah Slepian beberapa minggu sebelum penembakan.

Kopp, yang merupakan anggota teroris Tentara Tuhan ini masih bergerak bebas.

Hal ini membuat setidaknya empat dokter di New York bagian utara berhenti praktik.

Sementara itu, banyak staf klinik lainnya meninggalkan pekerjaan mereka karena takut mengalami kejadian serupa.

 

Pengejaran Kopp

Pada tahun 1999, tidak ada serangan penembak jitu terhadap dokter dalam enam tahun.

Tetapi menjelang akhir abad ke-20, Kopp sempat bebas dan membuat FBI menawarkan hadiah 500 ribu dolar AS bagi siapa pun yang menangkapnya.

Ia menjadi buronan internasional dan masuk ke dalam Sepuluh Orang Paling Dicari oleh Departemen Kehakiman, FBI.

Dua tahun kemudian, pada Maret 2001, Kopp berhasil ditangkap di Eropa, dan ia diekstradisi dari Prancis ke Amerika Serikat dengan syarat tidak dijatuhi hukuman mati.

Dalam persidangannya, Kopp memberikan pembelaan dan ia mengaku bahwa dirinya hanya bermaksud "melukai" Slepian.

Namun, pengadilan tetap menjatuhkan vonis pembunuhan tingkat dua. Bahkan pada 9 Mei 2003, Kopp dijatuhi hukuman 25 tahun penjara hingga seumur hidup.  

Setelah pembunuhan Slepian, tindakan keras terhadap teror anti-abosi berhasil mengurangi jumlah insiden kekerasan yang menargetkan tenaga medis.

Namun, mereka juga tetap harus berhati-hati ketika bertugas atau sekadar beristirahat di rumah karena tidak ada yang tahu dari mana bahaya dapat mengintai.

Â