Influencer Prancis Dihukum Penjara Akibat Prank Suntik Orang di Jalanan

Berapa lama ancaman hukuman penjara yang diterima oleh influencer asal Prancis?

Diterbitkan 08 Oktober 2025, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Paris - Seorang influencer asal Prancis dijatuhi hukuman penjara enam bulan setelah membuat prank menakutkan.

Prank ini dilakukan dengan pura-pura menyuntik orang di jalanan Paris menggunakan jarum suntik kosong.

Pria bernama asli Ilan M., yang dikenal di media sosial sebagai Amine Mojito, sempat viral setelah mengunggah video di TikTok yang menampilkan dirinya "menyuntik" warga secara acak di tengah meningkatnya ketakutan publik terhadap serangan serupa, dilansir dari Oddity Central, Rabu (8/10/2025).

Ia kemudian didakwa atas tuduhan kekerasan dengan senjata tanpa menyebabkan luka fisik.

Dalam sidang, Ilan membela diri dengan mengatakan bahwa ia tidak berniat menyakiti siapa pun dan hanya meniru tren prank dari luar negeri untuk menaikkan popularitas.

"Aku membuat kesalahan besar dengan meniru video yang kulihat di internet dari Spanyol dan Portugal,” ujarnya di pengadilan.

 

Prank Jarum Suntik

Ia beranggapan kalau prank yang dilakukan tidak menyaikti siapapun.

"Aku tidak berpikir itu bisa menyakiti orang lain. Itu kesalahanku, aku hanya memikirkan diriku sendiri," tambahnya.

Jaksa menjelaskan bahwa memang tidak ada penyuntikan sungguhan dalam video itu karena tutup jarum suntik masih terpasang.

Namun, mereka menegaskan bahwa aksi Ilan tetap berpotensi mendorong kekerasan terhadap orang lain dan menyebabkan trauma bagi korbannya.

Beberapa korban bahkan harus dirawat karena stres dan mengalami trauma.

Salah satu korban menggambarkan pengalaman itu sebagai sesuatu yang sangat mengerikan.

"Aku benar-benar merasa seperti telah terinfeksi virus. Rasanya seperti mimpi buruk," ujarnya.

Meski pengacara Ilan meminta keringanan hukuman, hakim menilai tindakan sang influencer telah ikut menciptakan suasana ketakutan di masyarakat.

Akibatnya, ia dijatuhi hukuman 12 bulan penjara, dengan enam bulan dijalani di balik jeruji dan sisanya ditangguhkan.