Sukses

Penerapan Larangan Madrasah di India Ditunda

Larangan diumumkan beberapa hari sebelum India menggelar pemilu nasional.

Liputan6.com, New Delhi - Pengadilan tinggi India menunda perintah pengadilan yang lebih rendah yang secara efektif melarang sekolah-sekolah Islam atau madrasah untuk beroperasi di negara bagian terpadat di negara itu. Hal ini diungkapkan pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut pada Jumat (5/4/2024).

Arahan tersebut dikeluarkan beberapa hari sebelum India menggelar pemilu nasional, di mana Perdana Menteri Narendra Modi dan partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) mengincar masa jabatan ketiga.

Pengadilan tinggi disebut merespons gugatan terhadap perintah Pengadilan Tinggi Allahabad pada 22 Maret yang membatalkan undang-undang 2004 yang mengatur sekolah, yang dikenal sebagai madrasah, di Negara Bagian Uttar Pradesh. Seperlima dari 240 juta jiwa di wilayah itu adalah muslim.

Menurut Pengadilan Tinggi Allahaba, undang-undang 2004 melanggar sekularisme konstitusional dan memerintahkan agar siswa madrasah dipindahkan ke sekolah konvensional.

"Kami berpandangan bahwa isu-isu yang diangkat dalam petisi perlu dipertimbangkan lebih dalam," kata Mahkamah Agung pada Jumat, sebagaimana dilaporkan oleh portal berita Live Law dan dilansir VOA Indonesia, Minggu (7/4).

Hal yang sama akan diajukan kembali pada Juli, kata para kuasa hukum, namun situasinya diperkirakan tak akan berubah.

Proses pemilu federal India akan berakhir pada Juni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantah Lakukan Diskriminasi

Kepala dewan pendidikan madrasah di Negara Bagian Uttar Pradesh Iftikhar Ahmed Javed menyambut baik keputusan pengadilan. Dia menyebutnya sebagai kemenangan besar.

"Kami sangat khawatir mengenai masa depan sekitar 16 lakh (1,6 juta) siswa dan sekarang perintah ini menjadi sebuah kelegaan besar bagi kami semua,” kata Javed.

Selama satu dekade masa jabatan Modi, anggota BJP dan kelompok terafiliasinya telah berulang kali dituduh melakukan ujaran kebencian anti-Islam dan tindakan main hakim sendiri.

Namun, Modi membantah adanya diskriminasi terhadap kelompok minoritas pada masa pemerintahannya, yang menurutnya bertujuan untuk kebaikan semua orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.