Sukses

Donald Trump Diperintahkan Bayar Kolumnis E Jean Carroll Rp1,3 T, Kasus Pencemaran Nama Baik

Donald Trump diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada E Jean Carroll $83,3 juta atau sekitar Rp1,3 triliun dalam persidangan pencemaran nama baik.

Liputan6.com, New York - Juri Kota New York memberikan $83,3 juta atau sekitar Rp1,3 triliun kepada E Jean Carroll, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik melawan Donald Trump pada Jumat 26 Januari 2024.

Carroll akan menerima $18,3 juta atau berkisar Rp288 miliar sebagai ganti rugi dan $65 juta sekitar Rp1 triliun sebagai hukuman retribusi.

Laporan The Guardian yang dikutip Sabtu (2/1/2024) menyebut, mantan presiden AS itu membayar ganti rugi kepada Carroll sebesar $18,3 juta – $11 juta untuk mendanai kampanye perbaikan reputasi. $7,3 juta sisanya adalah untuk kerugian emosional yang disebabkan oleh pernyataan publik Trump pada tahun 2019.

E Jean Carroll dan tim hukumnya berseri-seri saat meninggalkan pengadilan dengan SUV hitam. Mereka tidak langsung menjawab pertanyaan setelah sidang selesai.

Beberapa saat setelah keputusan tersebut diumumkan, Donald Trump mengecam keputusan tersebut sebagai hal yang "benar-benar konyol" di Truth Social, dan mengatakan dia akan mengajukan banding.

"Saya sepenuhnya tidak setuju dengan kedua putusan tersebut, dan akan mengajukan banding atas seluruh Perburuan Penyihir yang Disutradarai Biden yang berfokus pada saya dan Partai Republik," tulis Trump. "Sistem Hukum kita tidak terkendali dan digunakan sebagai Senjata Politik. Mereka telah mencabut semua Hak Amandemen Pertama. INI BUKAN AMERIKA!"

 

 

Keputusan pengadilan federal Manhattan diambil kurang dari satu tahun setelah Carroll memenangkan $5 juta dalam persidangan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap Donald Trump.

Jumlah ini berasal dari klaim pemerkosaan Carroll terhadap presiden dalam artikel majalah New York pada Juni 2019. Publikasi tersebut memuat kutipan dari bukunya yang akan terbit, What Do We Need Men For? A Modest Proposal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kutipan Buku Caroll dan Klaim Pemerkosaan

Dalam kutipan What Do We Need Men For? A Modest Proposal, Carroll mengatakan bahwa Trump memperkosanya di dalam ruang ganti sebuah department store mewah di Manhattan sekitar awal tahun 1996. Tenor penyangkalan Trump – dengan mengatakan, misalnya, bahwa dia berbohong dan merupakan seorang agen politik – menjadi topik pembicaraannya pada tahun 2019 terkait gugatan pencemaran nama baik terhadapnya.

Pada saat itu, Carroll tidak dapat menuntut Trump atas dugaan penyerangan tersebut, karena hal tersebut akan terjadi di luar batas waktu perdata. Undang-undang negara bagian New York yang baru pada tahun 2022, Adult Survivors Act, membuka jangka waktu satu tahun bagi penuduh dewasa untuk mengajukan gugatan atas insiden di luar undang-undang pembatasan perdata.

Carroll mengajukan gugatan lain, kali ini atas insiden dan pernyataan fitnah setelah masa kepresidenan Trump berakhir. Gugatan ini dilanjutkan ke persidangan pertama dan hakim dalam kedua kasus tersebut, Lewis Kaplan, menetapkan temuan juri – bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll dan mencoreng reputasinya – akan diterima sebagai fakta dalam persidangan ini.

Akibatnya, Trump tidak dapat mengajukan kembali tuntutan pelecehan seksual terhadapnya. Para juri hanya ditugaskan untuk mempertimbangkan hukuman finansial karena merusak reputasi Carroll – dan jumlah yang diperlukan untuk mencegah Trump membuat pernyataan yang lebih memfitnah.

"Saya di sini karena Donald Trump menyerang saya, dan ketika saya menulis tentang hal itu, dia mengatakan hal itu tidak pernah terjadi,”" kata Carroll di mimbar. "Dia berbohong, dan itu menghancurkan reputasi saya. Saya mengira dia akan menyangkalnya, tapi mengatakan itu adalah kesepakatan, padahal sebenarnya tidak. Tapi itulah yang saya harapkan dia katakan."

Dia melanjutkan: "Hal yang benar-benar membuat saya tertarik dengan hal ini adalah, dari Gedung Putih, dia bertanya apakah ada orang yang memiliki informasi tentang saya, dan jika mereka memilikinya, silakan melapor secepat mungkin, karena dia ingin dunia mengetahuinya. apa yang sebenarnya terjadi – dan orang-orang seperti saya harus membayar mahal."

3 dari 4 halaman

Donald Trump Baru Hadir Pada Sidang Kedua

Donald Trump tidak menghadiri persidangan pertama Carroll, namun hadir pada persidangan kedua – menandai pertama kalinya Carroll mengonfrontasinya secara terbuka di ruang sidang. Komentar Trump selama pertikaian di ruang sidang sejalan dengan perilakunya yang sangat bombastis, sehingga memicu peringatan dari hakim.

"Tuan Trump berhak hadir di sini. Hak itu bisa hilang, bisa hilang kalau dia mengganggu, itu yang dilaporkan ke saya, dan kalau dia mengabaikan perintah pengadilan," Hakim Lewis Kaplan memperingatkan.

“Tuan Trump, saya harap saya tidak perlu mempertimbangkan untuk mengecualikan Anda dari persidangan… Saya memahami Anda mungkin sangat ingin saya melakukan hal itu."

"Saya akan menyukainya, saya akan menyukainya,” balas Trump sambil memberi isyarat.

"Saya tahu Anda akan melakukannya, tampaknya Anda tidak bisa mengendalikan diri dalam situasi ini," kata Kaplan.

Tahap akhir persidangan ini juga ditandai dengan ciri khas lain dari warisan Trump: kekacauan terkait COVID-19.

Pada tanggal 22 Januari, proses persidangan ditunda karena salah satu juri mengalami gejala Virus Corona; pengacara utamanya, Alina Habba, juga mengatakan kepada hakim Kaplan bahwa dia merasa tidak enak badan dan terkena COVID-19.

 

4 dari 4 halaman

Sikap Donald Trump dalam Pemeriksaan Langsung dan Silang

Donald Trump memang mengambil sikap pada sidang 25 Januari. Hakim Lewis Kaplan membatasi cakupan pertanyaan dan tanggapannya, sesuai dengan keputusan sebelumnya bahwa dia tidak dapat mengajukan kembali tuntutannya.

Pengacara utamanya, Alina Habba, diperbolehkan bertanya: "Apakah Anda mempertahankan kesaksian Anda dalam pernyataan tersebut?"

"Seratus persen, ya," kata Habba, mengacu pada pernyataan di mana dia menolak klaimnya.

"Apakah Anda menyangkal tuduhan tersebut karena Nona Carroll melontarkan tuduhan?"

"Itu benar sekali. Dia mengatakan sesuatu, saya menganggapnya sebagai tuduhan palsu. Tidak ada bedanya," balas Trump.

Hal ini memicu keberatan dari kubu Carroll. Hakim Lewis Kaplan mengatakan bahwa segala sesuatu setelah “ya, saya lakukan” telah ditimpa.

"Apakah Anda pernah menginstruksikan seseorang untuk menyakiti Nona Carroll dalam pernyataan Anda?"

"TIDAK. Saya hanya ingin membela diri saya sendiri, keluarga saya, dan sejujurnya, jabatan presiden," kata Trump.

Tim Carroll kembali mengajukan keberatan. Hakim Lewis Kaplan menganggap segala sesuatu setelah "tidak" akan dicoret, sehingga juri diperintahkan untuk mengabaikan pernyataan tersebut.

Secara total, kesaksian Trump secara langsung dan silang berlangsung sekitar dua atau tiga menit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.