Sukses

Kasus Pembakaran Al-Qur'an: Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Kemlu RI Ajak Negara Muslim Dunia untuk Protes ke Denmark

Bambang Soesatyo kecewa dengan Denmark karena aksi pembakaran Al-Qur'an.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan rasa kecewanya ke Denmark karena aksi pembakaran Al-Qur'an kembali berulang di kerajaan tersebut. Bamsoet menyorot bahwa tindakan itu sudah tujuh kali dilakukan kelompok ekstremis sayap kanan di Denmark. 

Protes disebut sudah dikirimkan oleh Kementerian Luar Negeri RI, namun pemerintah Denmark masih belum bersikap tegas. 

"Hingga kini belum ada sikap maupun tindakan dari pemerintah Denmark dalam merespons ke tujuh nota diplomatik yang terus dilayangkan oleh negara-negara anggota OKI termasuk Indonesia setiap kali terjadi pembakaran Alquran," tulis Bambang Soesastyo dalam pernyataan resminya, Jumat (18/8/2023). 

Uni Eropa sebetulnya sudah mengecam tindakan pembakaran Al-Qur'an karena tidak toleran, tetapi oknum kelompok ekstermis tetap melakukannya, seperti yang terjadi di Swedia dan Denmark.

Lebih lanjut, Bambang Soesatyo meminta agar Kemlu RI berkoordinasi dengan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengirim protes kepada Denmark. Tindakan pembakaran Al-Qur'an itu disebut kerap dilakukan di depan kedutaan besar negara-negara anggota OKI.

"Meminta Kemenlu RI untuk mengajak seluruh negara-negara Muslim di dunia, agar bersama menyampaikan tuntutan baik melalui penolakan hingga kecaman keras atas setiap aksi pembakaran kitab suci Alquran yang tidak boleh ditoleransi oleh pihak manapun," ujar Ketua MPR. 

Selain mengecam, Kemlu RI juga diminta agar mengawal proses hukum di Denmark terkait isu ini. Pasalnya, Denmark sudah berjanji untuk membuat produk hukum yang melarang perbuatan pembakaran Al-Qur'an. 

"Disamping terus mengawal upaya/sikap pemerintah Denmark yang telah menjanjikan akan merancang dan membuat produk hukum untuk bisa melarang, menghentikan atau menangkap pelaku pembakaran Alquran. Mengingat tanpa ada aturan terkait, aksi pembakaran Alquran berpotensi terus berulang," tegas Bambang Soesatyo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buntut Pembakaran Al-Qur'an, Swedia Tingkatkan Level Ancaman Teror

Swedia telah meningkatkan level ancaman teror dari tiga menjadi empat menyusul sejumlah aksi pembakaran Al-Qur'an di negara itu. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas Keamanan Swedia (Sapo) Charlotte von Essen pada Kamis (17/8/2023).

Adapun ancaman teror tertinggi ada pada level lima. Meski demikian, von Essen mengimbau agar masyarakat tetap terus menjalani aktivitas seperti biasa. 

Von Essen juga memperingatkan warga Swedia tentang disinformasi. Dia meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi atau rumor yang belum dikonfirmasi. Demikian seperti dilansir Politico, Jumat (18/8).

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Estonia mendesak orang-orang yang mengunjung Swedia untuk lebih peka dan menghindari pertemuan publik yang besar.

Pada Senin (14/8), Inggris memperingatkan bahwa teroris sangat mungkin mencoba dan melakukan serangan di Swedia.

Dalam beberapa pekan terakhir, Swedia dan Denmark telah mengalami aksi beberapa pembakaran Al-Qur'an yang umumnya dilakukan oleh kelompok sayap kanan. Dan insiden tersebut memicu reaksi keras dari negara-negara mayoritas muslim.

Bulan lalu, pengunjuk rasa menyerbu Kedutaan Swedia di Baghdad, Irak, sehubungan dengan rencana pembakaran Al-Qur'an di Swedia.

Awal tahun ini, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa jika Swedia tidak menunjukkan rasa hormat kepada Turki atau muslim maka dia tidak akan mendukung keanggotaan negara itu di NATO. Erdogan kemudian mengubah posisinya, mendukung keanggotaan NATO Swedia setelah bertemu dengan para pemimpin negara anggota NATO saat KTT di Vilnius, Lithuania.

3 dari 3 halaman

Turki: Aksi Pembakaran Al-Qur'an Menyinggung Hampir 2 Miliar Muslim

Pemerintah Turki (Turkiye) kembali menyerukan agar aksi pembakaran Al-Qur'an segera dihentikan. Selain dinilai melanggar Piagam PBB, aksi itu juga menyinggung umat Muslim di berbagai negara. 

Menurut laporan Middle East Monitor, Kamis (10/8), Dewan Keamanan Nasional Turki berkata serangan terhadap kitab suci umat Islam itu disamarkan atas nama "kebebasan berekspresi". 

Dewan Keamanan Nasional menyebut bahwa tindakan keji tersebut melanggar aturan PBB soal kejahatan kebencian, serta menyinggung hampir dua miliar Mslim di dunia. Dewan pun meminta negara-negara yang tidak patuh untuk segera berubah.

Tindakan pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di Eropa Utara dilakukan oleh kelompok Islamofobia yang terus melakukan aksinya.

Sebelumnya, ada video viral wanita Denmark yang mencoba menyetop aksi pembakaran Al-Qur'an. Tapi aksinya malah dicegah polisi.

Uni Eropa telah memberikan pernyataan resmi untuk mengecam aksi-aksi tersebut.

"Menodai Quran, atau kitab mana pun yang dianggap suci, adalah hal ofensif, tidak hormat, dan sebuah provokasi yang jelas. Ekspresi-ekspresi rasisme, xenofobia, dan intoleransi yang terkait tidaklah memiliki tempat di Uni Eropa. Kita harus berdiri untuk kebebasan beragama atau kepercayaan dan kebebasan berekspresi, di luar negeri dan di dalam negeri; tetapi tidak semua yang legal itu etis," ujar menteri luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pernyataan di situs Uni Eropa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.