Sukses

AS Denda Seagate Technology Rp4,4 Triliun karena Ekspor Hard Disk Drive ke Huawei

Menurut Kementerian Perdagangan AS, Seagate Technology mengirimkan 7,4 juta hard disk ke Huawei selama sekitar satu tahun setelah aturan kontrol ekspor diberlakukan oleh pemerintahan Donald Trump.

Liputan6.com, Washington - Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) menjatuhkan denda US$300 juta kepada perusahaan Seagate Technology karena melanggar kontrol ekspor hard disk drive ke Huawei.

Kementerian Perdagangan AS menyebutkan, Seagate Technology mengirimkan barang senilai lebih dari US$1,1 miliar ke Huawei setelah kontrol ekspor diperkenalkan pada tahun 2020.

Sanksi tersebut merupakan langkah terbaru pemerintah AS untuk menghentikan penjualan teknologi canggih ke China.

Otoritas AS mengatakan, peralatan semacam itu dapat digunakan oleh militer China.

Menurut Kementerian Perdagangan AS, Seagate Technology mengirimkan 7,4 juta hard disk ke Huawei selama sekitar satu tahun setelah aturan kontrol ekspor diberlakukan oleh pemerintahan Donald Trump.

"Itu terus dilakukan bahkan setelah Huawei ditempatkan pada Daftar Entitas karena melakukan tindakan yang bertentangan dengan keamanan nasional kita," kata Matthew Axelrod dari Biro Industri dan Keamanan (BIS) Kementerian Perdagangan AS seperti dikutip dari BBC, Kamis (20/4/2023).

"Penyelesaian ini adalah seruan tegas tentang perlunya perusahaan mematuhi aturan ekspor BIS secara ketat karena tim penegak hukum kami bekerja untuk memastikan keamanan nasional kami."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seagate Technology Cicil Denda Selama 5 Tahun

Dua pemasok hard drive utama Huawei lainnya, kata Kementerian Perdagangan AS, telah menghentikan ekspor ke perusahaan China tersebut sesuai dengan aturan baru.

Sementara itu, pihak Seagate Technology mengatakan bahwa denda akan dibayar dengan cicilan US$ 15 juta setiap tiga bulan selama lima tahun ke depan.

Huawei dimasukkan ke dalam daftar pembatasan perdagangan AS pada tahun 2019 sebagai bagian dari upaya Washington untuk memangkas penjualan barang-barang AS ke perusahaan tersebut karena masalah keamanan nasional dan kebijakan luar negeri.

Washington mengatakan, teknologi itu dapat digunakan oleh militer China untuk mendukung pelanggaran hak asasi manusia atau mengancam keamanan nasional AS dengan cara lain.

Pemerintah China berulang kali membantah tuduhan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara Barat telah mengambil tindakan terhadap perusahaan teknologi China karena kekhawatiran akan isu keamanan.

Perusahaan yang berspesialisasi dalam teknologi 5G seperti Huawei, ZTE, dan Hytera telah dilarang memasang peralatan di jaringan di AS, Australia, Jepang, India, dan Kanada.

Sementara itu, pemerintah Inggris telah memerintahkan agar peralatan yang dipasang oleh Huawei dihapus dari jaringan 5G pada tahun 2027.

Awal pekan ini, raksasa teknologi pengawasan China Hikvision membantah bahwa pihaknya secara ilegal menyamarkan produknya yang dijual ke pemerintah AS untuk memungkinkan spionase China.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini