Sukses

Tragedi 100 Peluru Novita Kurnia Putri, Pelaku Masih 14 Tahun

Pelaku di kasus penembakan Novita Kurnia Putri masih remaja.

Liputan6.com, San Antonio - Publik Indonesia dibuat kaget dengan sebuah tragedi penembakan terhadap Novita Kurnia Putri (Vita Brazil). Wanita asal Indonesia itu menjadi korban tembakan di rumahnya. 

Ada lebih dari 100 peluru yang ditembakan ke arah rumahnya di San Antonio, Texas. Peristiwa terjadi pada tengah malam, Selasa 4 Oktober 2022. Wanita berusia 25 tahun itu diduga merupakan korban salah tembak. 

Berdasarkan laporan My San Antonio, Selasa (11/10/2022), pelaku penembakan ternyata masih remaja. Yang termuda masih berusia 14 tahun. 

Investigator menemukan lebih dari 100 peluru dekat rumah Novita. Satu wanita lain yang menginap di kediaman Novita juga terluka, namun lukanya tidak fatal, yakni tertembak di kaki.

Awalnya, polisi menangkap remaja berusia 14 dan 15 tahun yang mencoba kabur dari TKP. Pelaku berusia 14 tahun menyetir mobil. Mereka melakukan aksi penembakan di atas mobil curian.

Pada pekan yang sama, polisi menangkap tiga orang lagi yang berusia 17, 14, dan 15 tahun. 

Polisi belum mengungkap keterkaitan antara lima remaja itu mengingat mereka ditangkap pada hari berbeda. Namun, polisi menyebut kedua kelompok itu mengganggu keamanan perumahan.

"Ketidakpedulian yang terang-terangan terhadap nyawa manusia ditunjukkan dua kelompok itu mengubah perumahan pinggir kota yang tenang menjadi sebuah zona perang, dan membuat dua wanita muda tak bersalah tertembak, salah satunya kehilangan nyawa," ujar Sheriff Javier Salazar 

Salah satu yang ditangkap berusia 17 tahun disebut bernama Johnny Bermea. Ia terjerat pasal perilaku membahayakan nyawa dengan senjata api.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemlu RI Akan Bantu Urus Jenazah

Sebelumnya dilaporkan, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) berkata siap membantu pemulangan jenazah Novita ke Indonesia. Pihak kementerian juga bisa membantu fasilitasi pemakaman di AS jika itu kehendak keluarga. Berdasarkan informasi di gofundme untuk Novita, wanita itu diketahui menikah dengan seorang bule di AS sejak tiga tahun lalu.

Berikut keterangan dari pihak Kemlu RI, Senin (10/10): 

Prinsip penangan WNI yang meninggal di luar negeri adalah memastikan identitas, melakuan pencatatan sipil atas peristiwa penting dimaksud, serta memfasilitasi keluarga/ahli waris untuk penanganan jenazahnya (apakah dimakamkan di negara setempat atau repatriasi).

1. Langkah awal adalah memastikan laporan adanya WNI yang meninggal dengan berkoordinasi dengan pihak berwenang.

2. Verifikasi identitas apakah berdasarkan dokumen, tes DNA, dan sebagainya.

3. Memfasilitasi keluarga/ahli waris untuk pengurusan jenazah, misalnya berkomunikasi dengan pihak berwenang, mengeluarkan dokumen yang diperlukan instansi terkait di negara setempat.

4. Memfasilitasi keluarga untuk pemakaman jenazah/kremasi di negara setempat atau proses repatriasi.

5. Sekiranya keluarga/ahli waris tidak mampu yang ditunjukkan dengan surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa, maka Pemerintah akan membiayai pemakaman/repatriasi jenazah dengan memperhatikan bahwa tidak ada pihak lain yang dapat dimintakan tanggung jawab, misalnya asuransi, pemberi kerja atau lembaga social di negara setempat.

6. Fungsi paling penting adalah pemberian surat keterangan kematian dengan seluruh dokumen pendukungnya kepada keluarga/ahli waris untuk keperluan perdata di Indonesia atau negara setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.