Sukses

Ramai Kasus Leslar, Ini Contoh KDRT Pasangan Selingkuh

Leslar disorot karena kasus KDRT dan perselingkuhan. Psikolog berkata sifat kasar bisa menjadi pertanda selingkuh.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar) sedang diterpa isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti telah resmi melaporkan suaminya ke polisi. 

Laporan KDRT ini membuat masyarakat gempar, sebab kedua pasangan itu selalu tampil mesra di hadapan media massa. Diduga, pelaku ketahuan selingkuh. 

Pakar hubungan Robert Weiss pernah mengungkap bahwa kasus KDRT bisa terkait dengan perselingkuhan. Kekerasan itu bisa saja secara fisik, verbal, maupun sikap menelantarkan. 

Robert Weiss juga mencontohkan bisa saja pasangan yang selingkuh melakukan kekerasan fisik supaya terlihat marah agar dipercaya pasangan. Ada juga pasangan yang bersikap "sibuk" padahal selingkuh.

Dilansir Psychology Today, Jumat (30/9/2022), berikut jenis-jenis kekerasan yang dilakukan pasangan selingkuh yang mesti diwaspadai:

1. Kekerasan Verbal

Kekerasan verbal dilakukan dengan memakai bahasa yang tidak pantas saat mengkritik seseorang. Hal ini dilakukan agar korban merasa tak pantas mendapat respek atau cinta. Contohnya: 

- Merendahkan penampilan, karakter, atau penampilan pasangan.

- Memberikan julukan menghina.

- Menghela nafas dengan berat ketika pasangan sedang berbicara atau bertindak.

- Sengaja mempermalukan pasangan.

- Memberitahu pasangan bahwa mereka lemah, punya cela, atau tidak layak.

2. Sikap Mengancam

Ini merupakan tindakan atau ucapan untuk menyakiti secara fisik, psikis, emosional, atau seksual. Contohnya:

- Berkata mereka akan minggat serta membawa anak, sebagai cara untuk memanipulasi pasangan.

- Bertindak seakan mereka ingin meninju, menendang, menampar, memakai barang atau senjata, menyakiti anak-anak atau hewan, melempar barang, dan sebagainya.

- Mengancam untuk mempermalukan pasangan secara publik jika pasangan tak mau menuruti keinginan.

- Mengancam tidak akan memberi support pasangan atau anak-anaknya ketika pasangan ingin cerai.

- Mengancam untuk menyakiti pasangan atau seseorang yang mereka sayangi apabila pasangan tidak bertingkah seperti yang diinginkan si penganiaya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Serangan Fisik

3. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik termasuk tindakan memaksa dan kekerasan untuk mengintimidasi atau membuat orang lain melakukan (atau menerima) sesuatu yang tak sesuai kehendak. Contoh:

- Memukul, menampar, menendang, dll.

- Melempar benda ke pasangan.

- Secara fisik membuat pasangan melakukan sesuatu yang tak sesuai kehendak.

- Memakai benda atau senjata kepada pasangan.

- Mendorong, mencengkeram, atau menahan pasangan.

4. Penelantaran

Penelantaran termasuk gagalnya memberikan kebutuhan-kebutuhan dasar kepada tanggungan. Kebutuhan dasar termasuk makanan, tempat tinggal, pakaian, kebersihan, dan cinta. Contoh:

- Meninggalkan anak-anak sendirian dan tak diawasi ketika sedang selingkuh.

- Tidak menyediakan perhatian dan kasih sayang yang dibutuhkan pasangan.

- Tidak melaksanakan tugas rumah tangga yang merupakan gilirannya.

- Secara emosional meninggalkan pasangan atau anak-anak.

 

3 dari 4 halaman

Seks dan Psikologis

5. Kekerasan Seksual

Ini merupakan tindakan atau perilaku seksual yang tidak mendapatkan consent dari pasangan, baik itu kepada anak di bawah umur, orang dewasa yang tak sepenuhnya sadar, orang yang memiliki masalah mental, atau orang dewasa yang dimanipulasi.

- Memaksa pasangan melakukan seks ketika mereka takut menolak.

- Menuntut seks atau bertingkah seakan sertifikat menikah adalah izin untuk bersenggama.

- Menuntut, mengkoersi, atau memaksa pasangan melakukan tindakan seksual yang mereka tidak inginkan.

- Memaksa aktivitas seksual ketika pasangan mengatakan tidak, sedang tertidur, mabuk, atau teler.

6. Kekerasan psikologis

Kekerasan tipe ini disebut "mind games" dan dimaksudkan untuk menyebabkan ketakutan atau kebingungan pada korban. Contoh:

- Mengendalikan dan/atau membatasi penggunaan ponsel pasangan, serta waktu pasangan ingin bertemu sahabat.

- Menyalahkan pasangan ketika ada masalah.

- Gaslighting. Ketika orang selingkuh, ia malah menyebut pasangannya salah paham, mengarang, dll.

- Mengendalikan pasangan dengan uang, seperti tidak memberikan uang yang cukup untuk belanja atau merawat anak, tetapi menghamburkan uang untuk diri sendiri.

- Menggunakan pasangan seperti obyek seks yang tidak punya hak. Pasangan tak dilibatkan untuk keputusan terkait properti, dll.

4 dari 4 halaman

Daftar Women's Crisis Center di Indonesia yang Berikan Bantuan Terhadap Perempuan Korban KDRT

Menyikapi kendala keterbatasan pemerintah dalam menangani kasus yang dialami perempuan, masyarakat khususnya perempuan di Indonesia mendirikan Women's Crisis Center (WCC) yang tersebar di berbagai daerah. WCC perannya cukup vital dalam mendukung upaya pemenuhan hak-hak perempuan dan cepat tanggap dalam menanganinya.

WCC menerima laporan, mereka langsung jemput bola ke lapangan, dan lebih tahu apa yang harusnya dilakukan sehingga terkesan lebih mudah dan lebih cepat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dalam segi biaya, WCC lebih murah, misalkan dalam hal advokasi. Karena, kebanyakan orang yang berada dalam WCC adalah orang yang berkecimpung di dunia sosial.

Berikut Liputan6.com rangkum WCC yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk menangani kasus kekerasan tersebut. Tenang, rahasia terjamin, beberapa memnerikan layanan gratis, pendampingan non-hukum dan hukum, hingga rumah aman. Segera hubungi kalau kamu butuh bantuan.

1. Padang - Nurani Perempuan WCC

Jalan Pekanbaru II, No. 28D, Asratek, Ulama Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat

Email: nuraniperempuan@yahoo.com

Hotline: 082386850600

Tlp. Kantor: 082386850600

2. Bandung - WCC Pasundan Durebang

Kantor Sinode GKP Jalan Dewi Sartika 119, Kota Bandung, Jawa Barat.

Email: wcc.pasundandurebang@gmail.com

Hotline: 082221039276

Tlp. Kantor: 082221039276

3. Cirebon - WCC Mawar Balqis

Jl. Sultan Syahrir No. 22, Desa Arjawinangun, Kec. Arjawinangun, Kab. Cirebon.

Email: wccmawarbalqis@yahoo.com

Hotline: 6282321397532

Tlp. Kantor: 0321-358444

 

Baca selengkapnya...

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.