Sukses

Indonesia Kini Punya Wakil di Otoritas Dasar Laut Internasional

Duta Besar Arrmanatha Christiawan Nasir diangkat menjadi Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Otoritas Dasar Laut Internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia yang merupakan negara maritim kini memiliki perwakilan di Otoritas Dasar Laut International (Internasional Seabed Authorithy). Presiden Jokowi mengangkat Duta Besar Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB dan Otoritas Dasar Laut Internasional di New York.

Dilaporkan Kemlu, Selasa (26/10/2021), Dubes Nasir merupakan orang pertama dari Indonesia yang memegang jabatan tersebut. 

Otoritas Dasar Laut Internasional merupakan sebuah organisasi internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 sebagai wadah bagi Negara Pihak Konvensi untuk mengelola dan mengawasi aktivitas terkait sumber daya mineral yang terkandung di Kawasan Dasar Laut Internasional sesuai dengan prinsip Warisan Bersama bagi Umat Manusia.

Markas Otoritas Dasar Laut Internasional berlokasi di Kingston, Jamaika.

Kemlu menyebut pelantikan dubes ini merupakan komitmen Indonesia sebagai Negara Pihak Konvensi Hukum Laut untuk aktif dalam berbagai aktivitas di Kawasan Dasar Laut Internasional, termasuk dalam proses penyusunan berbagai regulasi Otoritas Dasar Laut Internasional yang terkait dengan pengelolaan sumber daya mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional agar bermanfaat bagi dunia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Demi Lindungi Maritim, Kemenhub Komitmen Tingkatkan SDM

Sebelumnya dilaporkan, Kementerian Perhubungan berkomitmen penuh dalam mengimplementasi instrument-instrumen IMO terkait perlindungan lingkungan maritim sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO), Pemerintah Indonesia melalui

Salah satunya adalah dengan terlibat secara aktif dalam Proyek Marine Environment Protecion of the South East Asian Seas (MEPSEAS) yang merupakan sebuah proyek di bawah kerangka kerjasama IMO dan Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD) dengan tujuan untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dari aktivitas-aktivitas yang bersumber dari kegiatan pelayaran.

 Indonesia bersama dengan Kamboja, Myanmar, Thailand, Filipina, dan Vietnam telah bergabung dalam proyek MEPSEAS yang didukung oleh IMO dan NORAD selama empat tahun sejak 2018 lalu.

"Pada proyek ini, kami memiliki milestone yang ingin dicapai pada tahun 2021, yakni menyelesaikan Pelatihan Compliance Monitoring and Enforcement (CME)-Remote Programming dan terus menyelenggarakan Virtual National Workshop yang bertujuan untuk memperkuat aspek CME melalui ketentuan-ketentuan nasional dalam mengimplementasikan Konvensi IMO," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Brigjen Pol. Capt. Hermanta di acara pelatihan CME, Selasa (28/9/2021).

Hermanta menjelaskan, Workshop yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari mulai 27-29 September 2021.

Adapun tujuan dari acara ini untuk memperkuat aspek kepatuhan, pemantauan dan penegakan peraturan nasional terkait dengan implementasi Konvensi Pengelolaan Air Balas dan Sistem Anti-Fouling yang dilaksanakan oleh Flag State Inspector dan Port State Control Officer, 2 (dua) konvensi yang menjadi fokus Indonesia dalam Proyek MEPSEAS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.