Sukses

Tragis, Pria Pakistan Ini Tega Bunuh Istri dan 2 Putrinya Demi Alasan Kehormatan

Seorang pria Pakistan diduga membunuh istri dan 2 putrinya dalam insiden pembunuhan demi alasan kehormatan.

Liputan6.com, Islamabad - Seorang pria pakistan berusia 50 tahun diduga menembak mati istri dan dua putrinya pada Minggu (18/10) karena mencurigai mereka telah mencuri, dalam insiden "pembunuhan demi kehormatan" atau Honour Killing negara tersebut, ujar polisi.

Dilansir dari laman India Today, Senin (18/10/2021), penembakan tersebut terjadi di bawah yurisdiksi Kantor Polisi Kalu Khan di distrik Swabi provinsi Khyber Pakhtunkhwa, kata para pejabat.

Jan Bahadur mencurigai istri dan putrinya mencuri bayi yang baru lahir dari Kompleks Medis Mardan, FIR terkait juga diajukan.

Bahadur, bersama dengan keponakannya Tayyab Jan, diduga menembak mati tiga perempuan, yang nama dan rincian lainnya dirahasiakan.

Tiga perempuan tersebut tewas di tempat, sementara pelaku berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.

Polisi telah melaporkan kasus tersebut dan penyelidikan sedang berlangsung.

Polisi menggerebek tempat persembunyian di daerah itu sehubungan dengan kasus pembunuhan.

Pembunuhan serupa lazim terjadi di suku negara bagian tersebut. Lebih dari 1.000 perempuan dan hampir 600 hingga 800 pria dibunuh di Pakistan atas nama “pembunuhan demi kehormatan” setiap tahunnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Honour Killing Diilegalkan di Pakistan

Dilansir dari artikel yang telah ditulis sebelumnya, perjuangan sekian lama pemerintah Pakistan menyetujui Undang-Undang (UU) pelarangan honour killing atau pembunuhan atas nama kehormatan. Pemerintah akan menutup celah hukum bagi pelaku untuk bebas.

UU terbaru itu berarti para pembunuh akan diganjar setidaknya hukuman seumur hidup. Demikian dilansir BBC, Jumat (7/10/2016).

Sebelumnya, para pembunuh bisa diampuni oleh keluarga korban untuk menghindari hukuman penjara.

Namun, dalam UU terbaru, maaf diberikan untuk menghindari dari hukuman mati.

Menurut Human Rights Commission of Pakistan (HRCP), setidaknya 1.100 perempuan tewas dibunuh oleh kerabatnya terkait dengan honor killing. Namun, banyak yang tidak dilaporkan.

Adanya 'loophole' dalam UU mengenai pembunuhan oleh kerabat di Pakistan membuat para pembunuh dapat bebas dari hukuman karena mereka bisa meminta maaf dari anggota keluarga lainnya.

 

Reporter: Ielyfia Prasetio

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.