Sukses

Malaysia Hapus Percobaan Bunuh Diri dari Daftar Tindak Kriminal

Sebelumnya di Malaysia -- salah satu dari 20 negara di seluruh dunia yang mengkriminalisasi bunuh diri -- upaya setiap orang untuk mengambil nyawa mereka sendiri dapat dihukum dengan hukuman penjara

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Setelah seruan yang tak terhitung jumlahnya untuk perubahan, Malaysia telah menyatakan bahwa percobaan bunuh diri di dalam negeri tidak akan lagi digolongkan sebagai kegiatan kriminal, Kementerian Dalam Negeri negara itu dan Kamar Jaksa Agung mengumumkan pada Jumat 8 Oktober 2021.

Berbicara kepada Dewan Rakyat (majelis rendah Parlemen Malaysia), Wakil Menteri Kesehatan Aaron Ago Dagang mengatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menghapuskan Bagian 309 dari KUHP Malaysia, yang mengkriminalisasi individu yang mencoba bunuh diri di negara itu.

Di Malaysia -- salah satu dari 20 negara di seluruh dunia yang mengkriminalisasi bunuh diri -- upaya setiap orang untuk mengambil nyawa mereka sendiri dapat dihukum dengan hukuman penjara yang berlangsung hingga satu tahun, atau denda, atau keduanya.

Negara-negara lain yang mengkriminalisasi bunuh diri termasuk negara-negara seperti Bangladesh, Brunei, Qatar, Pakistan, dan beberapa negara berdaulat Afrika.

"Masalah ini akan dibawa ke Kabinet untuk diskusi tentang amandemen untuk memastikan mereka yang mencoba bunuh diri tidak akan dituntut lagi," kata wakil menteri Aaron seperti dikutip dari Mashable, Senin (11/10/2021).

Ia juga menegaskan kembali komitmen Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kesehatan mental di kalangan masyarakat, sehingga dapat mengurangi tingkat bunuh diri di negara ini.

Lima bulan pertama tahun 2021 melihat total 468 kasus bunuh diri, dengan penghitungan tertinggi berasal dari negara bagian Selangor. Negara dilaporkan mengklaim total 117 dari jumlah itu, atau 25 persen.

Dari Mei 2019 hingga Mei 2021, ada 1.427 kasus bunuh diri di antara perempuan dan 281 di antara pria di Malaysia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah yang Benar

Selama bertahun-tahun, seruan untuk upaya bunuh diri yang akan didekriminalisasi sebagian besar telah diabaikan. Para pendukung gerakan ini telah menyarankan bahwa mereka yang menderita kecenderungan bunuh diri harus diperlakukan dengan lebih hati-hati dan kasih sayang daripada diberi label penjahat oleh pengadilan.

Dengan langkah baru untuk menghapuskan Bagian 309 dari KUHP, bagaimanapun, tampaknya seolah-olah pendekatan yang berbeda untuk masalah sekarang sedang dianggap serius oleh mereka yang berkuasa.

Beberapa strategi jangka panjang yang diperdebatkan oleh Kementerian Kesehatan termasuk pembuatan dan pelaksanaan Rencana Strategis Kesehatan Mental Nasional (2020 - 2025), yang secara resmi akan diluncurkan pada 10 Oktober 2021, bersamaan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia.

Dalam rencana tersebut, ada langkah-langkah yang jelas yang digariskan untuk mencegah bunuh diri dan menciptakan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan berbagai kelompok swasta dan LSM yang bekerja untuk mempromosikan kesehatan mental yang lebih baik.

Rencana tersebut juga bertujuan untuk membantu individu mendapatkan akses yang lebih baik ke layanan kesehatan mental dan terapi, sementara juga mempertimbangkan langkah-langkah tindakan dalam kasus darurat terkait upaya bunuh diri.

Kementerian telah menempatkan 200 konselor kesehatan mental di negara bagian dan distrik di seluruh negeri, dan akan mencari untuk meningkatkan dukungan di tingkat masyarakat dengan menambahkan lebih banyak pekerja tersebut di bulan-bulan dan tahun-tahun mendatang.

Terakhir, kementerian juga mengatakan bahwa tindakan pencegahan juga diambil untuk membantu personel garis depan seperti polisi, petugas pemadam kebakaran, dan paramedis jika mereka memerlukan konseling kesehatan mental.

"Kementerian Kesehatan akan mengadvokasi kesehatan mental untuk menargetkan kelompok dan masyarakat secara keseluruhan lintas lembaga, yang mencakup media massa, media sosial, dan pemangku kepentingan," kata wakil menteri,

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini