VIDEO: Divonis Bersalah, Pembunuh George Floyd Akan Dipenjara 12,5 Tahun

Pengadilan memutuskan mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin bersalah atas kasus pembunuhan George Floyd. Chauvin akan dihukum penjara salama 12,5 tahun.

Diperbarui 21 April 2021, 13:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan memutuskan mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin bersalah atas kasus pembunuhan George Floyd. Chauvin akan dihukum penjara salama 12,5 tahun.