Sukses

24-3-1989: Nakhoda Mabuk Berat, Kapal Pengangkut Minyak Exxon Valdez Tabrak Karang

Tumpahan minyak dari kapal Exxon Valdez dianggap sebagai insiden terburuk di dunia, bahkan dalam sejarah.

Liputan6.com, Long Beach - Salah satu tumpahan minyak terburuk di wilayah Amerika Serikat (AS) dimulai ketika kapal supertanker Exxon Valdez, yang dimiliki dan dioperasikan oleh Exxon Corporation, menghantam Bligh Reef di wilayah Prince William Sound di Alaska. Insiden pada 24 Maret 1989 ini merupakan salah satu malapetaka di laut terbesar yang pernah ada.

Exxon Valdez, sedang dalam perjalanan ke Long Beach, California dari Terminal Laut Valdez ketika menabrak karang sekitar pukul 12 pagi waktu setempat, demikian dikutip dari laman History.com.

Kapal tanker itu memuat sekitar 54 juta galon minyak di mana 10,8 juta galonnya dilepaskan ke perairan Prince William Sound ketika lambung kapal robek dalam kecelakaan itu.

Upaya untuk menahan tumpahan besar tidak berhasil, dan angin serta arus menyebarkan minyak lebih dari 100 mil dari sumbernya, yang akhirnya mencemari lebih dari 700 mil garis pantai. Ratusan ribu burung dan hewan terkena dampak buruk dari bencana lingkungan.

Kemudian terungkap bahwa Joseph Hazelwood, kapten Valdez, sedang minum pada saat kecelakaan itu terjadi dan mengizinkan petugas yang tidak bersertifikat untuk mengarahkan kapal besar itu.

 

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biaya Litigasi dan Pembersihan

Pada bulan Maret 1990, Hazelwood dihukum karena kelalaian pelanggaran ringan, didenda $50.000 (Rp 720 juta), dan diperintahkan untuk melakukan 1.000 jam pelayanan masyarakat.

Pada Juli 1992, pengadilan Alaska membatalkan hukuman Hazelwood, mengutip undang-undang federal yang memberikan kebebasan dari penuntutan kepada mereka yang melaporkan tumpahan minyak.

Exxon sendiri dikutuk oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional dan pada awal 1991 setuju di bawah tekanan dari kelompok lingkungan untuk membayar denda sebesar $100 juta (Rp 1,5 triliun) dan memberikan $1 miliar (Rp 15 triliun) selama periode 10 tahun untuk biaya pembersihan.

Namun, di akhir tahun, baik Alaska dan Exxon menolak perjanjian tersebut, dan pada bulan Oktober 1991 raksasa minyak itu menyelesaikan masalah tersebut dengan membayar $25 juta (Rp 360 miliar), kurang dari 4 persen dari bantuan pembersihan yang dijanjikan oleh Exxon awal tahun itu.

 

Reporter: Lianna Leticia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.