Sukses

BPOM Uni Eropa Dukung Vaksin COVID-19 Produksi AstraZeneca

BPOM Uni Eropa (European Medicines agency) mendukung vaksin AstraZeneca.

Liputan6.com, Amsterdam - European Medicines Agency (EMA) mendukung vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca. BPOM Uni Eropa tersebut menegaskan bahwa benefit dari vaksin AstraZeneca lebih tinggi dari risikonya.

Saat ini, sejumlah negara Eropa menahan distribusi AstraZeneca setelah adanya kasus penggumpalan darah di Denmark.

"Sementara investigasi masih berlangsung, EMA saat ini masih memandang bahwa benefit dari vaksin AstraZeneca dalam mencegah COVID-19, serta risiko masuk rumah sakit dan kematian, masih melebihi risiko efek samping," ujar pihak EMA dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (17/3/2021).

Komite keselamatan vaksin EMA (PRAC) melakukan evaluasi terkait kejadian tromboemboli atau keadaan terbentuknya penggumpalan di pembulu darah vena. PRAC akan menyimpulkan hasil investigasi mereka pada Kamis (18/3/2021).

Lembaga-lembaga di negara Eropa turut membantu pengumpulan data. Sementara, pihak AstraZeneca menegaskan bahwa vaksin mereka aman setelah memeriksa data 17 juta orang yang divaksin.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Satgas COVID-19: Penundaan Distribusi Vaksin AstraZeneca hanya Sementara

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, penundaan distribusi vaksin AstraZeneca di Indonesia saat ini hanya sementara. Penundaan pun bukan berkaitan langsung dengan laporan di sejumlah negara Eropa mengenai kasus pembekuan darah setelah divaksin AstraZeneca.

"Vaksin AstraZeneca memang saat ini ada penundaan (distribusi) yang sifatnya sementara. Ini dikarenakan azas kehati-hatian," tegas Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 16 Maret 2021.

"Meski begitu, yang menjadi catatan alasan melakukan penundaan, bukan semata-mata karena adanya temuan (laporan kasus) pembekuan darah di beberapa negara, melainkan soal ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca." 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) mengkaji kriteria penerima vaksin AstraZeneca, apakah sama dengan penerima vaksin Sinovac atau tidak.

"Saat ini, BPOM, ITAGI, dan para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria penerima vaksin AstraZeneca akan sama atau tidak dengan kriteria penerima vaksin Sinovac," lanjut Wiku.

3 dari 3 halaman

Infografis Vaksin AstraZeneca:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.