Sukses

China Akan Buat Kantor Keamanan Baru di Hong Kong untuk Kumpulkan Intelijen

Undang-undang keamanan baru China untuk Hong Kong mengatur rencana baru Beijing dalam mendirikan kantor di wilayah itu.

Liputan6.com, Hong Kong - Undang-undang keamanan baru China untuk Hong Kong mengatur rencana baru Beijing dalam mendirikan kantor di wilayah itu, guna mengumpulkan intelijen dan menangani kejahatan terhadap keamanan nasional, kata media pemerintah.

Undang-undang keamanan yang baru juga akan mengesampingkan hukum setempat yang bertentangan dengannya, lapor kantor berita Xinhua, seperti dikutip dari BBC, Minggu (21/6/2020).

Hukum yang direncanakan telah memicu protes dan mengundang kecaman internasional.Para kritikus mengatakan itu akan menghancurkan kebebasan yang dinikmati Hong Kong, yang tidak dialami di China daratan.

Pada Jumat 19 Juni, Parlemen Eropa memilih untuk membawa Tiongkok ke Pengadilan Internasional di Den Haag jika hukum itu diberlakukan.

Namun China mengatakan, undang-undang itu diperlukan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme, dan kolusi dengan unsur-unsur asing dan menolak kritik sebagai gangguan dalam urusannya.

Hong Kong dikembalikan ke China dari kontrol Inggris pada tahun 1997 berdasarkan perjanjian yang berpusat pada prinsip "satu negara, dua sistem" yang menjamin kebebasan tertentu untuk Hong Kong dan yang tidak berlaku di daratan.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tentang UU Baru China untuk Hong Kong

Rincian diterbitkan setelah pertemuan tiga hari dari badan pembuat keputusan utama di parlemen China, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional.

Kantor keamanan nasional baru di Hong Kong akan menangani kasus-kasus keamanan nasional, tetapi juga akan memiliki kekuatan lain seperti mengawasi pendidikan tentang keamanan nasional di sekolah-sekolah Hong Kong.

Xinhua juga mengatakan bahwa pemimpin Hong Kong Carrie Lam akan dapat menunjuk hakim khusus untuk mendengarkan kasus keamanan nasional.

Lam telah mendukung undang-undang yang diusulkan dan membantah bahwa kebebasan Hong Kong di bawah "satu negara, dua sistem" akan terpengaruh.

Pemerintah Hong Kong akan diminta untuk melakukan sebagian besar penegakan hukum di bawah undang-undang yang baru, tetapi Beijing akan dapat mengesampingkan otoritas Hong Kong dalam beberapa kasus.

"Jika undang-undang setempat ... tidak konsisten dengan Undang-Undang ini, ketentuan Undang-undang ini akan berlaku. Kekuatan untuk menafsirkan undang-undang ini adalah milik Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional," kata Xinhua.

Proses menciptakan dan menyelesaikan legislasi di Tiongkok biasanya memakan waktu beberapa tahun, kata Wanyuan Song dari BBC Reality Check, dengan satu undang-undang untuk Taiwan yang membutuhkan waktu lima tahun untuk berlalu sejak pertama kali diusulkan.

Tetapi media pemerintah mengatakan undang-undang keamanan baru yang direncanakan untuk Hong Kong dapat diterbitkan musim panas ini, meskipun diusulkan hanya beberapa bulan yang lalu, tambahnya.

3 dari 3 halaman

Reaksi terhadap UU Baru

Perjanjian penyerahan tahun 1997 antara Inggris dan China --sebuah konstitusi mini yang disebut Hukum Dasar dan apa yang disebut prinsip "satu negara, dua sistem"-- mempertimbangkan hak-hak Hong Kong yang mencakup kebebasan berkumpul dan berbicara, peradilan yang independen seperti negara demokratis, yang merupakan hak-hak yang tidak dimiliki provinsi/wilayah lain di daratan China.

Di bawah perjanjian yang sama, Hong Kong diharapkan untuk memberlakukan hukum keamanan nasionalnya sendiri --ini diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Dasar.

Tetapi ketidakpopulerannya berarti tidak pernah dilakukan --pemerintah mencoba pada tahun 2003 tetapi harus mundur setelah protes.

Kemudian, tahun lalu, protes atas undang-undang ekstradisi berubah menjadi kekerasan dan berkembang menjadi gerakan anti-Cina dan pro-demokrasi yang lebih luas. China tidak ingin melihat itu terjadi lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.