Sukses

Raja Salman Izinkan Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Hanya 10 Rakaat

Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud akhirnya membolehkan sholat tarawih di Dua Masjid Suci saat pandemi Coona COVID-19.

Liputan6.com, Riyadh - Ramadan 2020 berlangsung dalam masa pandemi Virus Corona COVID-19. Namun, Penjaga Dua Masjid Suci Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud telah memutuskan untuk membolehkan sholat tarawih berjemaah digelar di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Meski begitu, Raja Salman juga menyampaikan tetap perlunya dilakukan tindakan pencegahan penyebaran Virus Corona jenis baru dengan pengurangan rakaat sholat tarawih menjadi 10 atau hanya 5 kali salam. 

Hal itu dikemukakan Presiden Umum Urusan Masjid Agung dan Masjid Nabi Syekh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, yang mengindikasikan tujuan pelonggaran dan pengurangan rakaat salat ini adalah untuk menerapkan tindakan pencegahan, dengan kelanjutan dari melakukan ritual sholat malam (Al-Qyam) dan menyelesaikan Al-Quran (Khatam Al-Quran) di Dua Masjid Suci.

"Sholat akan dibatasi hanya untuk jemaah dalam sholat Isya saja," ujar Syekh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, seperti dilansir Saudi Press Agency (SPA), Kamis (23/4/2020).

Sebelumnya, pada pekan kedua April, salat tarawih berjemaah selama bulan suci Ramadan 2020 di masjid-masjid Arab Saudi sempat bakal ditiadakan. Demikian menurut informasi dari Saudi Ministry of Islamic Affairs, Dawah and Guidance atau Kementerian Urusan Islam Saudi, Dawah dan Bimbingan Saudi.

Menurut laporan koran Al Riyadh, Menteri Urusan Islam Saudi Abdul Latif Al Sheikh mengatakan, sholat tarawih harus dilakukan di rumah jika situasinya tetap sama masih dalam pandemi Virus Corona COVID-19 di negara tersebut.

"Penangguhan salat lima waktu sehari di masjid lebih penting daripada penangguhan salat tarawih. Kami meminta Allah SWT untuk menerima salat tarawih baik di masjid atau rumah, dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia," katanya lagi seperti dikutip dari Khaleej Times, Senin (13/4/2020)

Penangguhan sementara waktu salat di masjid dilaksanakan sebagai tindakan pencegahan oleh otoritas Saudi untuk mencegah penyebaran Virus Corona jenis baru di negara kerajaan tersebut.

Selain itu, Al Sheikh mengatakan bahwa salat jenazah untuk mereka yang meninggal juga harus dilakukan hanya oleh 5 hingga 6 orang dan ibadah lainya dilakukan di rumah.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sempat Tangguhkan Itikaf di Masjidil Haram Selama Ramadan

Pada 21 April lalu, Arab Saudi dikabarkan memperpanjang penangguhan salat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan 2020 untuk membendung penyebaran Virus Corona COVID-19. Selain itu, itikaf atau berdiam diri di dua masjid paling suci dalam Islam itu juga ditangguhkan.

Menurut Presidensi Dua Masjid Suci itu, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tetap akan menggelar salat lima waktu dan tarawih selama Ramadan tetapi tanpa jamaah umum sebagai tindakan pencegahan penyebaran Virus Corona jenis baru dan untuk meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan.

Sementara itu, media kerajaan tersebut, Saudi Gazette dalam cuitannya menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kegiatan itikaf atau berdiam untuk beribadah dalam masjid selama Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai upaya pengendalian Virus Corona jenis baru.

3 dari 3 halaman

Respons KBRI Arab Saudi

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel merespons izin sholat tarawih yang disampaikan oleh Raja Salman. Ia membenarkan hal tersebut.

"Tarawih tetap ada hanya terbatas. 10 rakaat, 5 kali salam," jelas Dubes Agus kepada Liputan6.com dalam pesan singkatnya.

Dubes Agus juga menjelaskan, bahwa menurutnya, sholat tarawih tersebut hanya untuk petugas di dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Sementara masyarakat atau jemaah lain tidak diperkenankan.

"Tidak boleh, kena aturan jam malam," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.