Sukses

Kemlu Berkomitmen Bebaskan Satu WNI yang Masih Tersandera Abu Sayyaf

Indonesia berkomitmen untuk segera membebaskan satu orang lagi yang masih berada di tangan gerilyawan Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Jakarta - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf telah bertemu dengan keluarganya. Sementara satu WNI lainnya masih disandera.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan akan semaksimal mungkin membebaskan satu WNI yang masih tersandera itu.

Setelah berhasil dibebaskan oleh militer Filipina dalam sebuah kontak senjata pada Minggu 22 Desember 2019, dua warga negara Indonesia yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan kembali bertemu keluarganya. Demikian menurut VOA Indonesia, Jumat (27/12/2019). 

Menlu Retno Marsudi kemudian menggelar serah terima dua WNI tersebut kepada pihak keluarga, di Kementerian Luar Negeri, Kamis 26 Desember. Dua Warga Negara Indonesia yang ditahan selama 90 hari oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan itu adalah Maharudin Lunani (48 tahun) dan Samiun Maneu (27 tahun).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satu WNI yang Masih Jadi Sandera

Sementara putra Maharuddin, Muhammad Farhan, hingga kini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah terus menyelesaikan proses pembebasan Muhammad Farhan.

Menlu Retno menegaskan yang paling penting kedepan adalah upaya preventif agar tidak jatuh lagi korban di masa yang akan datang.

Hal tersebut telah disampaikan kepada pihak Filipina dan akan kembali lagi disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Indonesia, Malaysia dan Filipina, kata Retno, telah memiliki pola kerja sama trilateral untuk menjamin keamanan di perairan Sulu dan sekitarnya dan itu perlu diintensifkan.

"Jadi kita perlu mengintensifkan kerja sama tersebut sehingga upaya prevensi ini dapat kita lakukan dan dapat mencegah jatuhnya korban lain di kemudian hari," kata Retno.

Dua WNI yang berhasil dibebaskan dan satu WNI yang masih ditahan tersebut adalah nelayan. Mereka diculik kelompok Abu Sayyaf September lalu ketika sedang mencari ikan di perairan Tambisan, Lahad Datu, Negara Bagian Sabah, Malaysia, yang berdekatan dengan Filipina selatan.

Ketiganya berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara dan bekerja di kapal milik perusahaan Malaysia.

Sebelumnya, beredar pesan melalui Video dimana mereka menyatakan telah disandera pada 24 September lalu dan meminta Presiden Joko Widodo membebaskan mereka dari kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan Rp 8 milliar.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pembebasan sandera tidak pernah mudah dan kali ini bahkan jatuh korban dari pihak militer Filipina. Ucapan duka cita lanjutnya sudah disampaikan langsung kepada pihak Filipina.

“Saya langsung waktu itu telepon dari Hanoi kepada beliau (komandan ) untuk mengucapkan terima kasih dan duka cita. Jadi sekali lagi kami semua mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia, mudah-mudahan saudara Muhammad Farhan akan segera dibebaskan,”ungkap Menlu Retno.

Seorang tentara Filipina dan seorang anggota Abu Sayyaf tewas dalam baku tembak yang berlangsung selama 30 menit di pegunungan Panamao di Pulau Jolo, Filipina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.