Sukses

RUU Kewarganegaraan Baru Sah Picu Ricuh, PM Shinzo Abe Tunda Agenda ke India

Setelah RUU kewarganegaraan baru sah di India, masyarakat berunjuk rasa dan protes berakhir dengan kekerasan.

Liputan6.com, New Delhi - Polisi di ibu kota India, Jumat, 13 Desember 2019, bentrok dengan ratusan mahasiswa yang memprotes undang-undang kewarganegaraan baru yang dikatakan penentang anti-Muslim.

Sejumlah demonstrasi juga berlanjut Jumat di negara bagian timur laut Assam, di mana demonstrasi pertama kali terjadi Rabu setelah majelis tinggi Parlemen India meloloskan RUU kewarganegaraan. Demikian dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (15/12/2019).

Pada Kamis, 12 Desember 2019, polisi di Assam menembak mati dua demonstran dan melukai 24 lainnya setelah pengunjuk rasa mengabaikan jam malam.

Kekerasan di negara itu membuat Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, hari Jumat mengumumkan menunda pertemuan puncak dengan Perdana Menteri India Narendra Modi yang sebelumnya direncanakan berlangsung di negara bagian Assam dan Manipur.

Dilansir dari Al-Jazeera, Sabtu (14/12/2019), Modi telah merencanakan untuk menjadi tuan rumah bagi Abe di Assam mulai hari Minggu sebagai bagian dari kampanye untuk memindahkan acara-acara diplomatik tingkat tinggi di luar New Delhi ke pameran keanekaragaman India.

"Dengan mengacu pada usulan kunjungan PM Jepang Abe Shinzo ke India, kedua belah pihak telah memutuskan untuk menunda kunjungan," kata juru bicara kementerian luar negeri India Raveesh Kumar dalam sebuah tulisan di Twitternya

Jepang telah meningkatkan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Assam dalam beberapa tahun terakhir, yang diharapkan oleh kedua pihak selama KTT. Abe juga telah merencanakan untuk mengunjungi tugu peringatan di negara bagian Manipur yang berdekatan, tempat tentara Jepang terbunuh selama Perang Dunia II..

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntutan Demonstran

RUU Kewarganegaraan India terus mengalami gelombang penolakan karena isinya yang diskriminatif. Aturan itu akan mempertimbangkan agama imigran yang ingin menjadi warga India. Pemberian suaka bagi warga Muslim pun bisa semakin sulit.

Dilaporkan BBC, Rabu (11/12/2019) menyebut RUU ini adalah amendemen hukum kewarganegaraan India. Dalam aturan eksisting, imigran ilegal tak bisa mendapatkan kewarganegaraan. RUU ini pun menjadi kontroversial karena memisahkan antara Muslim dan non-Muslim.

Dengan RUU ini, maka imigran non-Muslim akan lebih mudah untuk menjadi warga negara India. Itu dinilai bertentangan dengan konstitusi India yang melarang diskriminasi.

The New York Times melaporkan sentimen anti-Islam semakin kuat di rezim Narenda Modi yang mengedepankan azas nationalis-religius. Pendirian politik itu pun fokus pada kepentingan agama mayoritas di sana. Langkah Modi pun dinilai bertentangan oleh prinsip sekuler negara India.

Salah satu logika anggota parlemen India untuk mendukung RUU diskriminatif ini adalah negara mereka butuh identitas agama seperti negara Islam.

"Ada negara Islam, ada negara Yahudi, semuanya punya identitasnya masing-masing. Dan masyarakat kita ada lebih dari satu miliar, kan? Kita harus punya satu identitas," ujar Ravi Kishan, aktor laga yang menjadi anggota parlemen.

Baca Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.