Sukses

Sidang Rohingya Digelar PBB, Ini Respons Kementerian Luar Negeri

Kemenlu berharap kasus Rohingnya menemukan titik terang dengan hadirnya Aung San Suu Kyi.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus Rohingya digelar oleh Mahkamah Internasional PBB di Den Haag, Inggris. Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi juga dihadirkan di persidangan itu, sebab ia juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Myanmar.

Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebut menghargai karena Suu Kyi mau datang ke Den Haag. Ia berharap Suu Kyi bisa memperjelas posisi negaranya terkait Rohingya di hadapan dunia internasional.

"Kita merupakan salah satu ngara yang aktif dalam mencoba memfasilitasi penangangan isu kemanusiaan di provisi Rakhine. Kita melilhat ini proses yang dihadiri secara langsung oleh Aung San Suu Kyi yang tentunya kita hormati bahwa beliau datang untuk menjelaskan apa yang menjadi posisi pemerintahannya," ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah di Jakarta pada Selasa (10/12/2019).

Selama ini pemerintah Myanmar memang kerap menyangkal bahwa negaranya melakukan pelanggaran HAM kepada etnis Rohingnya. Berdasarkan laporan Badan Pengungsi PBB, ada 730 ribu pengungsi Rohingya. PBB juga melihat ada indikasi genosida yang terjadi.

Teuku menyebut saat ini sidang Rohingya di PBB masa ada dalam tahap awal. Ia pun enggan memberi banyak komentar terkait kasus ini, namun ia memastikan Indonesia memiliki pendekatan tersendiri untuk menyelesaikan konflik di Rakhine secara bilateral.

Ketika ditanya apakah Kedutaan Besar Indonesia di Belanda akan mengawasi persidangan ini, Teuku berkata pemerintah pasti melakukan pengawasan.

"Tanpa harus mengawasi (oleh Kedutaan) kita bisa mengikuti di pemerintahan," jelas Teuku.

Persidangan Rohingnya juga sudah dimulai di Den Haag. Gambia sebagai pelapor berkata tindakan Myanmar mengganggu hati nurani masyarakat internasional sehingga tak bisa didiamkan.

"Dalam ucapan Edmund Burke (negarawan Irlandia), 'Satu-satunya yang diperlukan untuk memenangkan kejahatan adalah orang-orang baik tak melakukan apapun,'" ujar Jaksa Agung Gambia Abubacarr Marie Tambadou seperti dikutip The Guardian.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sidang Kasus Genosida Rohingya

Pengadilan tertinggi PBB di Den Haag, Belanda, segera memulai sidang dengar pendapat (hearing) terhadap dugaan genosida yang dilakukan militer Myanmar ke etnis Rohingya. Pemenang Nobel perdamaian Aung San Suu Kyi akan hadir untuk membela militer negaranya.

Dilaporkan AP News, pengaidlan akan dimulai hari ini di Hague, Belanda. Sebelumnya, tim pencari fakta PBB juga sudah menemukan indikasi serius terjadinya genosida. Pemerintah Myanmar juga dituding bertanggung jawab atas hal ini. 

Siapa pihak yang melaporkan Myanmar? Pelapor adalah Gambia yang meminta pengadilan PBB untuk mencegah segala hal yang mengakibatkan genosida. Gambia melapor atas nama Organization of Islamic Cooperation (OIC).

Aung San Suu Kyi memimpin langsung delegasi Myanmar dalam kapasitasnya sebagai Menteri Luar Negeri. Ia juga menjabat sebagai Kanselir Negara Myanmar.

Pengadilan akan berlangsung hingga Kamis mendatang. Aung San Suu Kyi juga sudah tiba di Belanda.

Berbagai organisasi internasional menyebut Suu Kyi bersikap abai atas pembantaian etnis Rohingya. Amnesty Internasional juga sudah mencabut penghargaannya terhadap wanita yang dulunya aktivis sebelum masuk lingkaran kekuasaan.

Meski demikian, ABC melaporkan dukungan terhadap Suu Kyi di Myanmar masih kuat. Keberangkatannya ke Belanda pun mendapat dukungan dari masyarakat yang membawa banner bertuliskan"We Stand With Our Leader."

Dulunya, Suu Kyi sempat dipenjara ketika pemerintah militer menguasai Myanmar. Pada 2015, partainya menang di pemilu Myanmar dan menjadikannya sebagai Kanselir Negara.

Kasus konflik etnis Rohingya sebetulnya sudah terjadi sejak lama, akan tetapi kasusnya barus tersorot dunia internasional pada 2017 kemarin. Meski demikian, pemerintahan Suu Kyi berkeras bahwa tidak ada pembersihan etnis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.