Sukses

Ketahuan Punya Video Kekerasan Anak, Pria India Ditolak Masuk Australia

Seorang turis asal India (45) ditolak masuk Australia dikarenakan memiliki video penyiksaan anak di ponselnya.

Liputan6.com, Canberra - Seorang turis asal India (45) ditolak masuk Australia dikarenakan memiliki video penyiksaan anak di ponselnya. Hal itu diketahui saat sang pelancong diperiksa petugas pabean setibanya di Bandara Internasional Perth.

Wisatawan itu tiba dari Malaysia dengan menggunakan visa kunjungan, melansir ABC Indonesia pada Senin (6/5/2019).

Saat petugas Pasukan Perbatasan Australia (ABF) memeriksa ponselnya, ditemukan video yang berisi rekaman penyiksaan fisik terhadap anak-anak. Hal itu melanggar aturan Australia.

Karena penemuan tersebut, turis ini kemudian ditahan di pusat penahanan imigrasi di Perth, dan dipulangkan ke destinasi awalnya pada Minggu, 5 Mei 2019.

Komandan Regional ABF untuk Australia Rod O’Donnell mengatakan para petugas telah berusaha keras mencegah masuknya hal-hal seperti video tersebut ke dalam masyarakat Australia.

"Meski video itu tidak bernada seksual, namun menunjukkan seorang anak yang mendapat perlakuan buruk secara fisik," katanya.

"Pengunjung yang ingin ke Australia harus menyadari bahwa gambar berisi eksploitasi dalam bentuk apapun terhadap anak-anak, tidak diijinkan masuk ke negara ini," kata O'Donell.

Untuk diketahui, petugas ABF Australia secara hukum memiliki kuasa untuk melakukan pengecekan terhadap isi bawaan pengunjung. Termasuk mengecek perangkat elektronik yang dibawa mereka.

Simak video pillihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Kali Pertama

Ini bukan kali pertama seseorang ditahan oleh petugas pabean Australia.

Pada Januari lalu, seorang pria asal India berusia 32 tahun ditahan dengan alasan hampir serupa. Ia diketahui menyimpan video porno yang berisi penyiksaan terhadap anak-anak.

Petugas ABF melakukan pemeriksaan setelah pria tersebut tiba dengan pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Sebelumnya, pada 27 Desember lalu, seorang mahasiswa asal India juga dikenai tuduhan memiliki bahan-bahan pornografi.

Mahasiswa tersebut datang ke Australia dengan pesawat dari New Delhi, menggunakan visa mahasiswa.

Dalam pemeriksaan, petugas pada awalnya menemukan bahan pornografi anak-anak di HPnya dan dalam pemeriksaan lanjutan petugas menemukan bahan lainnya di laptop milik mahasiswa tersebut.

Petugas ABF kemudian menyita HP dan komputernya, kemudian pada Rabu, visanya dibatalkan.

Di tahun 2018, seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun telah dideportasi dari Australia setelah diketahui ponselnya menyimpan bahan-bahan pornografi anak-anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.