Sukses

Ikut Sertakan Orang Dengan Disabilitas Mental, Pemilu 2019 Indonesia Tuai Pujian

Keikutsertaan pemilih dengan disabilitas mental yang menjadi satu poin penting dalam penyelenggaraan pemilu 2019 di Indonesia tengah menjadi sorotan dan menuai pujian.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pemantau asing dari berbagai negara memuji sistem inklusif (melibatkan semua kalangan) dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, yang antara lain menyertakan orang dengan disabilitas mental sebagai pemilih.

Pujian itu, salah satunya, disampaikan jurnalis senior media Mesir Al Ahram, Ahmed Mahmoud Mohamed, yang menyebut bahwa keikutsertaan pemilih dengan disabilitas mental menjadi satu poin penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

"Saya sangat terkesan, saya rasa seluruh dunia mempunyai permasalahan yang sama, tetapi ini pertama kalinya saya melihat sebuah negara mempunyai solusi yang baik," kata Ahmed mewakili pemantau asing dari Mesir kepada Antara yang dikutip Rabu (17/4/2019).

Ahmed menambahkan bahwa solusi tersebut tercermin dari keseriusan negara dalam mengumpulkan orang-orang dengan disabilitas mental dan memulihkan mereka hingga siap memberikan suara untuk menentukan masa depan bangsa.

Ahmed juga mengatakan bahwa sistem pemilu yang inklusif tersebut patut dicontoh oleh negara-negara lain di dunia.

"Ini adalah hal yang sangat bagus yang perlu mulai dilakukan oleh banyak negara lain, karena banyak negara memperlakukan mereka (para disabilitas mental) dengan cara yang tidak baik," ucap dia.

Komentar senada juga dilontarkan oleh pemantau asing dari komisioner Komisi Pemilihan Umum Timor Leste Maria Virna Ermelinda.

"Pertama, saya lihat itu sebagai sistem demokrasi yang sangat bagus. Dan ini suatu kebanggaan, merehabilitasi orang dari nol, dari yang dia tidak bisa apa-apa, terus sampai dia bisa mengerti, dan dia bisa mengambil suatu keputusan," kata dia.

Menurut Maria, keikutsertaan pemilih disabilitas mental menunjukkan bahwa Indonesia sangat menghargai seseorang untuk bisa menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi.

Pujian juga disampaikan pemantau asing dari badan pemantau pemilu internasional, Association of World Election Bodies, Seung Ryeol Kim, yang menyebut partisipasi pemilih disabilitas mental adalah bentuk negara yang menghargai hak suara rakyat.

"Saya pikir mereka memang mampu untuk memilih, dan kita harus menghargai hal itu sebagaimana hukum pemilu Indonesia yang juga sangat menghargai hak setiap orang untuk memberikan suaranya," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pemantau asing peserta Election Visit Program yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengunjungi TPS 128, yang berada di Panti Sosial Bina Laras 3, Grogol, Jakarta Barat untuk meninjau langsung proses pemungutan suara yang dilakukan pemilih disabilitas mental di TPS tersebut.

KPU RI menyertakan pemilih disabilitas mental dalam Pemilu Serentak 2019 berdasarkan amanat Pasal 5 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

 

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kunjungan Pemantau Asing

Sejumlah pemantau asing dari berbagai negara siap untuk meninjau pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Indonesia dengan mengunjungi beberapa sampel tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta, pada Rabu, 17 April 2019.

“Kami akan membandingkan bagaimana perbedaan sistem pemilu kami dan sistem pemilu di Indonesia di TPS,” ujar pemantau asing dari Departemen Pemilihan Umum Sri Lanka, Mahinda Deshapriya, di sela-sela kegiatan Election Visit Program (EVP) 2019 di Jakarta, Selasa 16 April 2019 seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/4/2019).

Pernyataan senada dilontarkan oleh pemantau asing dari Komisi pemilihan Umum Afghanistan, Ali Danesh Bakhteari, yang ingin mendapatkan pengetahuan tentang sistem pemilu Indonesia sebagai pembelajaran untuk penyelenggaraan pemilu di negaranya.

"Kami juga bisa membandingkan proses pemilu di Indonesia dan di negara kami, lalu melihat kekuatan dan kelemahan masing-masing. Dalam enam bulan mendatang Afganistan juga akan melaksanakan pemilu, seperti Indonesia, akan ada empat pemilihan dalam satu hari," kata dia.

Sementara itu, pemantau asing dari lembaga internasional Association of World Election Bodies (A-WEB), Seung Ryeol Kim, menyampaikan dia dan tim ingin memahami sistem pemilu di Indonesia dan bagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkannya.

"Kami ingin melihat KPU mengatur pemilu ini dengan baik dan ingin melihat pula apakah para pemilih merasa nyaman untuk datang ke TPS dan memberikan suara," ucap Kim.

3 dari 3 halaman

Kegiatan Rutin

Program kunjungan pemilu atau Election Visit Program (EVP) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KPU dengan mengundang lembaga-lembaga internasional agar mereka turut memantau proses pemilu di Indonesia. Untuk Pemilu 2019, EVP dilaksanakan pada 15 sampai 18 April 2019.

Menurut Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, terdapat 250 peserta yang mengikuti program tersebut. Mereka berasal dari perwakilan lembaga penyelenggara pemilu di sejumlah negara, kedutaan besar, lembaga nonpemerintah nasional dan internasional, media massa nasional dan internasional, kementerian/lembaga, serta perguruan tinggi nasional.

Pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April, para pemantau dibagi menjadi menjadi enam kelompok dan masing-masing akan mengunjungi tiga TPS terpilih di Jakarta, antara lain di TPS Rutan Cipinang, TPS di area Menteng, dan TPS di permukiman Tambora.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.