Sukses

Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 282 Triliun, 6 Warga Kenya Dibekuk Aparat

Enam tersangka pengedaran uang palsu senilai Rp 282 triliun telah ditangkap oleh kepolisian Kenya.

Liputan6.com, Nairobi - Enam warga Kenya dibekuk aparat setempat, pasca-diketahui mengedarkan uang kertas palsu senilai lebih dari US$ 20 juta (sekira Rp 282,27 triliun).

Menurut penuturan Direktorat Investigasi Kriminal (DCI) Kenya pada Selasa, 19 Maret 2019, uang palsu ditemukan di sebuah brankas pribadi di Barclays Bank, cabang Ibu Kota Nairobi, Kenya.

 

"Enam orang telah ditahan oleh penyelidik DCI dalam dugaan adanya hubungan dengan uang palsu senilai lebih dari US$ 20 juta di Barclays Cabang Queensway, Kenya," kata pihak DCI Kenya dalam sebuah twit di akun resmi lembaga.

"Uang palsu dalam satuan US$ 100 ditemukan dari brankas aman Bank Barclays kenya," lanjut DCI Kenya.

Dilaporkan bahwa dua dari enam tersangka merupakan pegawai bank.

Sedangkan bank menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahui isi barang yang terdapat di brankas. Uang yang terdapat dalam kotak itu juga bukan termasuk dalam deposit Barclays, serta sepakat untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan.

"Pelanggan telah menyembunyikan uang palsu di brankas pribadinya melanggar peraturan dan regulasi perbankan yang memuat pembatasan barang apa yang dapat disimpan dalam kotak deposit yang aman," kata Bank Barclays Kenya, dalam sebuah pernyataan.

Enam tersangka tersebut akan menjalani persidangan pada 29 Maret mendatang, di Pengadilan Tinggi Kenya.

Sebagai tambahan informasi, penyitaan uang palsu dilakukan sehubungan dengan mandat beberapa anggota parlemen negara. Mereka mendorong penghapusan hukum ketat perbankan, dan menganjurkan implementasi untuk mencatat transaksi di atas US$10.000.

Hal itu sebagai usaha pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Kenya.

 

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Malaysia Bikin Uang Palsu untuk Perkawinan

Sementara itu, kasus uang palsu juga terjadi di Malaysia pada bulan lalu. Pelaku kejahatan ini seorang anggota tentara.

Tentara itu nekat mencetak uang palsu untuk pernikahannya, tercatat telah memproduksi RM 4.000 (sekira Rp 10.367.800) dan telah diamankan pihak berwenang.

Tentara berpangkat kopral itu mengaku kekurangan dana untuk pernikahannya, yang akan berlangsung 30 maret 2019.

Ia kemudian memberikan sejumlah uang palsu buatannya kepada sang tunangan yang akan digunakan untuk pesta resepsi, demikian dikutip dari The Straits Times.

Awalnya sang tunangan merasa ragu terhadap bentuk fisik uang yang terlihat berbeda dari umumnya. Calon suaminya mengatakan bahwa uang itu diambil dari mesin ATM, berbekal bukti sejumlah struk penarikan yang sebenarnya dikumpulkan dari tempat sampah.

Tak puas dengan penjelasan tersebut, sang tunangan pun akhirnya melapor kepada pihak berwajib.

Asisten Komisioner OCPD Sibu atau Officer in Charge of Police District --setara dengan Polsek, Stanley Jonathan Ringgit mengatakan pada Minggu (17 Februari) bahwa tersangka memang menarik sejumlah uang dari rekening pada Jumat 15 Februari 2019.

Meskipun demikian, Stanley tidak menyebut nominal transaksi. Sehingga tidak diketahui dari mana uang dalam jumlah banyak milik si tentara yang identitasnya dirahasiakan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.