Sukses

Perampok Ikan Kelas Dunia Tamat di Laut Indonesia

Angkatan Laut Indonesia berhasil menangkap kapal pencuri ikan kelas dunia yang menjadi buron selama satu dekade.

Liputan6.com, Jakarta - 'Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga'. Peribahasa itu bisa jadi menggambarkan tentang senjakala nasib Kapal Andrey Dolgov, yang harus menghadapi kejatuhannya pada 6 April 2018 lalu.

Dalam sebuah sore berkabut pada April lalu, Andrey Dolgov berusaha terus melaju, meski derit akibat besi yang telah berkarat membuatnya terseok-seok di lautan.

Di belakangnya, sebagaimana dikutip dari BBC pada Rabu (20/2/2019), kapal patroli Angkatan Laut Republik Indonesia semakin mendekat. Bodi kapal yang ramping dan bersenjata lengkap, membuat canggung Andrey Dolgov.

Bersama dengan sebuah pesawat tak berawak dan unit pengintai berputar-putar di atas kepala, laju Kapal Andrey Dolgov tertahan oleh "perangkap yang dibuat berbulan-bulan", mengakhiri satu dekade perburuan terhadapnya.

Perjalanan kapal perampok ikan ilegal kelas dunia, Andrey Dolgov akhirnya tamat di laut Indonesia.

Operasi penangkapan Andrey Dolgov dan seluruh krunya adalah puncak dari kerja sama internasional selama berbulan-bulan, antara polisi, otoritas maritim, detektif, dan pelacakan satelit yang melelahkan.

"Kapten dan kru kapal terkejut telah ditangkap," kata Andreas Aditya Salim, bagian dari gugus tugas yang diamanatkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, untuk memimpin operasi pengungkapan ilegal fishing yang dilakukan oleh Andrey Dolgov.

"Mereka mencoba mengelak dengan mengatakan bahwa mereka tidak pergi memancing karena kulkas dan bagian-bagian lain kapal telah lama rusak," lanjutnya.

Jaring Raksasa

Ketika para perwira angkatan laut Indonesia naik ke kapal setelah menyergapnya di mulut Selat Malaka, mereka menemukan setumpuk besar jaring jaring insang berulir halus, yang dapat merentang hingga Panjang 18 mil (sekitar 29 kilometer) jika digunakan.

Dalam satu perjalanan, jaring tersebut memungkinkan mereka yang berada di atas kapal Andrey Dolgov untuk mengangkut ikan senilai US$ 6 juta (setara Rp 84,2 miliar), dan secara ilegal membawanya ke darat di mana ikan itu dijual di pasar gelap, atau dicampur dengan hasil tangkapan legal untuk dijual.

Hingga akhirnya, ikan-ikan tersebut hilang jejak dalam proes distribusinya, yang banyak berlabuh di rak supermarket, di restoran dan di meja makan masyarakat umum.

Diduga kuat beroperasi ilegal selama 10 tahun (atau bahkan lebih), Andrey Dolgov diperkirakan telah menjarah ikan senilai US$ 50 juta (setara Rp 702 miliar) dari lautan.

"Dengan uang sebanyak itu yang dihasilkan, mudah untuk melihat mengapa penangkapan ikan ilegal adalah usaha yang menggoda bagi organisasi kriminal," kata Alistair McDonnel, anggota tim investigasi kejahatan perikanan di Interpol, yang membantu mengoordinasikan perburuan Andrey Dolgov.

"Kapal-kapal ini (termasuk Andrey Dolgov) beroperasi di perairan internasional di luar yurisdiksi negara-negara berdaulat," lanjutnya.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beralih Jadi Kapal Ilegal pada Awal Abad ke-21

Pada awal beroperasi, Andrey Dolgov bukanlah kapal penangkap ikan ilegal.

Dirakit pada 1985 silam, kapal sepanjang 54 meter itu dirancang sebagai kapal berbadan panjang untuk menangkap tuna. Produsennya adalah Kanasashi Zosen, dan pertama kali melaut di Pelabuhan Shimizu, Jepang, yang berlatar bayang-bayang Gunung Fuji nan indah.

Berlayar dengan nama resmi Shinsei Maru No 2, kapal seberat 570 ton itu beroperasi selama bertahun-tahun di bawah bendera Jepang di Pasifik dan Samudra Hindia.

Sebagian besar operasional kapal ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produksi perusahaan makanan laut asal Jepang, Maruha Nichiro Corporation.

Kapal Andrey Dolgov kemudian tampaknya telah berpindah tangan beberapa kali setelah 1995, sebelum akhirnya berlayar di bawah bendera Filipina sebagai Sun Tai 2.

Namun, hingga sekitar 2008, ketika bergabung dengan armada perikanan Korea Selatan, kapal Andrey Dolgov berpindah tangan setidaknya empat kali, di mana beberapa pemiliknya teridentifikasi sebagai Boo-In Park dan STD Fisheries Corporation.

Di beberapa titik antara 2008 dan 2015, kapal itu tampaknya telah dialihfungsikan sebagai perahu ikan Antartika, yang mampu beroperasi di Samudra Selatan yang liar dan menyimpan ikan untuk waktu yang lama di atas kapal.

Salah satu tangkapan andalannya, Patagonian Tootfish, sangat disukai di berbagai belahan dunia, dan harganya relatif stabil. Namun, Andrey Dolgov menangkapnya secara ilegal, mengabaikan aturan lisensi yang diterapkan secara global.

Praktik merugikan itu sering luput dari pantauan karena didukung oleh banyak organisasi kejahatan internasional, termasuk mafia hasil laut yang banyak menanam pengaruh di pasar-pasar ikan internasional.

Adapun kecurigaan terhadap Andrey Dolgov kembali mengemuka pada Oktober 2016, ketika otoritas China menemukannya berusaha menutupi aksi bongkar muatan ikan ilegal.

Namun, lagi-lagi kapal tersebut berhasil kabur, sebelum akhirnya kembali terlacak tengah berada di lepas pantai Punta Arena, di ujung selatan wilayah Patagonia di Chile. Tangkapan citra saetit menunjukkan Andrey Dolgov telah memancing di Samudra Selatan, kala itu.

Saat ditangkap oleh Angkatan Laut RI, kapal tersebut diketahui menggunakan bendera Kamboja, namun dioperasikan oleh perusahaan yang terdaftar di Belize.

 

3 dari 3 halaman

20 Persen Tangkapan Laut Global adalah Ilegal

Menurut Katie St John Glew, seorang ahli biologi kelautan di National Oceanography Centre di University of Southampton, sekitar 20 persen dari seluruh tangkapan laut global adalah ilegal.

"Ilegal dalam arti hasil laut tidak dilaporkan atau tidak diatur," jelas Katie.

"Jika penangkapan ikan secara ilegal pada akhirnya menyebabkan stok ikan berkurang drastis, ini akan mempengaruhi kehidupan para nelayan di seluruh dunia," lanjutnya memperingatkan.

Di lain pihak, menurut Matthew Camilleri, kepala perikanan di Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), menyebut penangkapan ikan secara ilegal adalah salah satu ancaman terbesar bagi perikanan berkelanjutan.

"Alat tangkap yang mereka gunakan juga bisa sangat merusak ekosistem yang rapuh seperti terumbu karang. Inilah sebabnya mengapa masyarakat internasional berupaya keras untuk memeranginya," jelasnya.

Kini, setelah Kapal Andrey Dolgov berhasil ditangkap, Interpol masih berkoordinasi dengan berbagai lembaga penegak hukum di sejumlah negara, dan juga berbagai organisasi pengawasan terkait. untuk melacak para penjahat yang terlibat dengan operasional Andrey Dolgov.

Target utamanya adalah mereka yang memalsukan dokumen pelayaran Andrey Dolgov, membantu menyelundupkan hasil tangkapannya, dan mencuci uang yang dihasilkannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.