Sukses

Terkait Kekerasan Mematikan di Gaza, Israel Panggil 3 Dubes Eropa

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan telah memanggil dubes Spanyol, Slovenia, dan Belgia terkait kekerasan mematikan di Jalur Gaza.

Liputan6.com, Tel Aviv - Israel telah memanggil duta besar Spanyol, Slovenia, dan Belgia untuk negara itu, menyusul desakan negara-negara tersebut agar dilakukannya penyelidikan internasional atas penembakan mematikan terhadap puluhan warga Palestina di Jalur Gaza. Demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel yang dirilis pada Senin 21 Mei 2018.

"Para duta besar Spanyol dan Slovenia dipanggil pada hari Senin, sementara utusan Belgia diterima pada hari Selasa," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel seperti dilansir Middleeastmonitor.com yang mengutip AFP, Kamis, (24/5/2018).

Tak dijelaskan lebih lanjut rincian terkait pemanggilan ketiga dubes tersebut.

Pada hari Jumat, Dewan HAM PBB memilih untuk mengirim tim penyelidik kejahatan perang internasional untuk melakukan investigasi terkait insiden mematikan di Jalur Gaza. Spanyol, Slovenia, dan Belgia merupakan tiga di antara 29 yang mendukung langkah tersebut.

Hanya dua anggota dewan yang menentang, yakni Amerika Serikat dan Australia. Sementara, 14 lainnya abstain.

Resolusi Dewan HAM PBB mengatakan bahwa tim harus "menyelidiki semua dugaan kekerasan dan pelanggaran ... dalam konteks serangan militer terhadap protes warga sipil skala besar yang dimulai pada 30 Maret 2018 ... termasuk yang mungkin menjadi kejahatan perang."

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Israel Tolak Penyelidikan Internasional Atas Pembantaian di Gaza

Kementerian Luar Negeri Israel pada hari Minggu, 20 Mei kemarin, mengumumkan penolakannya terhadap keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi penyelidikan atas serangan pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina yang tengah mengadakan demonstrasi bertajuk Great March of Return di Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan posisi resmi Tel Aviv melalui sebuah pernyataan, "Israel sepenuhnya menolak keputusan Dewan HAM PBB untuk membentuk komisi penyelidikan atas serangkaian peristiwa di Gaza."

Sejumlah politisi juga Israel telah mengkritik Dewan HAM PBB atas keputusannya untuk meluncurkan penyelidikan internasional independen terhadap pelanggaran Israel di Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Israel mengklaim bahwa keputusan Dewan HAM PBB membuktikan sekali lagi bahwa itu (Dewan HAM PBB) adalah "sebuah badan yang didominasi oleh kemunafikan dan absurditas dengan mayoritas bermusuhan dengan Israel".

Sebelumnya, Komisaris Tinggi HAM PBB menegaskan Israel menggunakan kekuatan yang "sepenuhnya tidak proporsional" terhadap protes-protes di perbatasan Palestina yang telah menyebabkan lebih dari 100 orang tewas sejak aksi berlangsung pada 30 Maret 2018.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.