Sukses

Dulu Menentang, Kini Presiden Meksiko Ajukan RUU Legalisasi Ganja

Presiden Meksiko, Enrique Pena Nieto, mengusulkan legalisasi ganja untuk keperluan medis dan melonggarkan batas untuk pemakaian pribadi.

Liputan6.com, Kota Meksiko - Presiden Meksiko, Enrique Pena Nieto, mengusulkan legalisasi ganja untuk keperluan medis dan melonggarkan batas untuk pemakaian pribadi.

Ia mengatakan, akan mengirimkan rancangan undang-undang kepada Kongres untuk meningkatkan jumlah ganja yang dapat dibawa secara legal, yakni dari 5 menjadi 28 gram.

Sebelumnya, ia dikenal sebagai penentang usaha untuk meliberalisasi hukum obat-obatan terlarang Meksiko.

Seperti dikutip dari BBC, Jumat (22/4/2016), di negara tersebut, 10 ribu orang meninggal karena tindak kriminal yang berhubungan dengan narkoba.

"Negara kami telah menderita dari efek buruk kejahatan terorganisir terkait dengan perdagangan narkoba," ujar Nieto.

"Untungnya, kesepakatan baru secara bertahap muncul di seluruh dunia dalam mendukung reformasi kebijakan narkoba. Semakin banyak negara yang dengan tegas memerangi penjahat, namun bukannya melakukan kriminalisasi kepada konsumen, mereka menawarkan alternatif dan kesempatan," tambahnya.

Hanya beberapa bulan lalu, Pena Nieto mengatakan tak mendukung legalisasi ganja. Sekarang ia justru membuat langkah untuk mengizinkan penggunaan ganja atas alasan medis dan melonggarkan jumlah konsumsi pribadi.

Kabar tersebut terdengar hanya dua hari setelah ia berpidato dalam sidang Majelis Umum PBB pada sesi khusus untuk membahas hukum narkoba.

Pertemuan di New York tersebut dilihat sebagai kesempatan untuk memikirkan kembali strategi yang saat ini digunakan untuk memerangi narkoba.

Sementara itu, di Kuba dan Venezuela, kepemilikan ganja merupakan tindak pidana. Uruguay, menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penanaman, penjualan, dan mengonsumsi ganja pada 2013.

Minggu ini pemerintah Kanada mengumumkan, akan memperkenalkan undang-undang penjualan ganja secara legal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini