Sukses

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lontar Jumrah Sesuai Jadwal

Untuk 11 dan 12 Zulhijah, jemaah haji Indonesia diimbau tidak melontar jumrah mulai pukul 13.00–16.00.

Liputan6.com, Mekah - Usai melaksanakan wukuf di Arafah dan Mabit (menginap) di Muzdalifah, jutaan jemaah haji, termasuk Indonesia, mabit di Mina. Kegiatan jemaah selama di Mina adalah melempar jumrah pada 10, 11, dan 12 Zulhijah untuk yang mengambil nafar awal, serta ditambah pada hari 13 Zulhijah bagi yang mengambil nafar tsani.

Agar tragedi Mina Kamis kemarin tidak terulang, jemaah haji Indonesia diimbau melempar jumrah sesuai jadwal yang disampaikan petugas.

"Saya selaku Amirul Hajj mengimbau jemaah menaati jadwal (melontar jumrah), yaitu pada pagi setelah subuh atau sore mendekati maghrib," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin di Mina, seperti dikutip dari kemenag go.id, Jumat (25/9/2015).

Menurut Lukman, tragedi Mina di mana jemaah berdesak-desakan hingga menimbulkan korban jiwa di Jalan Arab 204, terjadi di luar jadwal melontar jumrah jemaah haji Indonesia. Insiden maut yang menewaskan ratusan jemaah itu juga berada di luar jalur yang harus dilalui jemaah haji Indonesia ke lokasi melempar jumrah (Jamarat).

Selain bertujuan untuk pengaturan arus, waktu-waktu melempar jumrah yang disediakan juga mempertimbangkan aspek suhu panas udara di Mina. Dengan demikian, jemaah terhindar dari desak-desakan dan ketidaknyamanan di Jamarat.

Adanya insiden maut di jalur jemaah haji Mesir dan negara-negara Afrika lainnya, kata Menag Lukman, hendaknya memberikan pelajaran agar jemaah tidak tergesa-gesa menjalani salah satu ritual wajib haji tersebut. Apalagi, jalur 204 bukanlah jalur resmi jemaah haji Indonesia.

"Jadi, mungkin saja mereka tersesat atau terbawa arus kuat ke satu titik, sehingga tidak tahu arah dan masuk ke jalur yang bukan semestinya," ujar Lukman mengenai 3 jemaah haji Indonesia yang menjadi korban.

Sebelumnya, Kepala Daker Mekah Arsyad Hidayat mengatakan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah menyampaikan jadwal melontar jumrah kepada ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu. Menurut dia, jemaah haji Indonesia sudah dilarang untuk melontar jumrah Aqabah pada pukul 8.00 – 11.00 di tanggal 10 Zulhijjah.

"Sebab saat itu adalah waktu di mana jemaah ramai-ramai pergi ke Jamarat untuk melontar jumrah," terang Arsyad.

"Untuk tanggal 11 dan 12 Zulhijah, jemaah haji Indonesia diimbau tidak melontar jumrah mulai Pukul 13.00 – 16.00, yakni pada sore hari selepas ashar hingga menjelang maghrib," tambah dia. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.