Sukses

Rayakan Ulang Tahun, Pemuda Ini Didenda Rp 8,5 Juta

Usai menggelar pesta ulang tahun yang mewah, pemuda ini mendapat 'kado kejutan' dari pemerintah berupa tagihan denda US$ 600 (Rp 8,57 juta).

Liputan6.com, Dushanbe - Ulang tahun merupakan hari kelahiran seseorang, sebagai pengingat hari dimulainya kehidupan di luar rahim. Dalam kebudayaan, memperingati ulang tahun seseorang biasanya diilakukan dengan mengadakan pesta ulang tahun dengan keluarga, saudara dan teman. Hadiah sering diberikan pada orang yang merayakan ulang tahun.

Namun perayaan pesta ulang tahun seorang pemuda asal Dushanbe, Tajikistan, tak menduga akan mendapat 'kado kejutan' dari pemerintah. Dilansir dari Emirates 24/7, pada bulan Juni lalu seorang pria bernama Amirbek Isayev merayakan pesta ulang tahunnya yang ke-25.

Sebenarnya, perayaan ulang tahun di sebuah pub Irlandia itu berlangsung wajar dan tidak berlebihan. Namun, betapa terkejutnya Isayev ketika menerima tagihan pesta ulang tahunnya yang dirasa tidak masuk akal.

"Ketika tagihan datang, tercatat angka US$ 80 (Rp 1,14 juta) untuk membayar 13 kepala yang hadir dalam pesta, namun menu hidangan penutup memang terbilang cukup mahal," kata Isayev.

Dua bulan setelah menggelar pesta ulang tahunnya, pemuda yang juga seorang pakar komputer itu mem-posting sejumlah foto kegembiraan yang terjadi dalam perayaan ulang tahunnya ke Facebook. Namun ia tak menyangka dengan 'kejutan' yang diberikan terkait ulang tahunnya tersebut. Ia di denda US$ 600 (Rp 8,57 juta) oleh pemerintah.

Sang pemuda diduga telah melanggar aturan karena menggelar pesta publik yang terlalu mewah. Menurut peraturan tertulis tahun 2007, negara ini melarang perayaan yang terlalu mewah. Hal ini diberlakukan sebab sebagai negara bekas jajahan Uni Soviet, sekitar 8 juta penduduknya adalah warga miskin. Alhasil, Presiden Emomali Rakhmon melarang ada kegiatan berlebihan yang menghamburkan uang.

Isayev yang saat ini tak memiliki pekerjaan tak tahu bagaimana akan melunasi tagihan tersebut.

"Aturan ini merupakan ketidakadilan," tegasnya.

Kejadian ini lantas menyebar dengan cepat ke publik. Ternyata, sangat sedikit warga yang mengetahui larangan berpesta tersebut. Selain itu, masyarakat juga mengecam penerapan aturan itu yang dinilai pilih-pilih. Pemerintah dinilai tidak konsisten. Hal ini lantaran pada 2013 lalu beredar rekaman video anak Presiden Rakhmon menggelar pesta mewah yang diunggah di dalam situs berbagi video. (Dsu/Rcy/Sar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini