Sukses

Kadin Mengubah AD/ART

Kadin berharap bisa memantapkan peran dalam pembangunan nasional dengan mengubah AD/ART yang kini memutuskan setiap asosiasi usaha memiliki satu suara. Deptan yakin Indonesia bisa swasembada beras.

Liputan6.com, Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memutuskan, setiap kelompok usaha akan memiliki satu hak suara. Keputusan ini dilakukan Kadin untuk memantapkan perannya dalam pembangunan nasional. Sebab, Kadin memiliki 11 kelompok asosiasi yang berusaha di bidang peternakan, pertanian, perdagangan, industri, dan jasa. Keputusan ini diambil dalam musyawarah nasional khusus pengubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin di Jakarta, Senin (6/6).

Ribuan petani mengeluhkan beredarnya gula rafinasi atau gula pasir mentah di sejumlah pasar tradisional di wilayah kota dan kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Padahal, gula ini seharusnya terbatas hanya bagi industri minuman dan makanan. Apalagi, saat ini, petani sedang panen dan mulai masuk musim giling. Jika peredaran ini dibiarkan, akan sangat merugikan petani tebu karena gula rafinasi adalah pesaing gula lokal dan akan mempengaruhi harga jual.

Departemen Pertanian optimistis Indonesia bisa swasembada beras pada tahun ini sehingga kebutuhan beras masyarakat dapat terpenuhi. Karena itu, pemerintah akan meninjau ulang keputusan larangan impor beras menyusul berakhirnya larangan ini pada akhir Juni mendatang. Pertimbangan lain peninjauan ulang ini adalah penghentian impor beras dapat menaikkan harga beras lokal ketika harga gabah petani turun.

Perpanjangan larangan impor beras kembali ditetapkan oleh Menteri Perdagangan sejak Januari 2005 dan akan berakhir pada Juni mendatang. Selanjutnya akan dievaluasi larangan impor ini dicabut atau diperpanjang hingga akhir 2005 [baca: Pemerintah Akan Mengevaluasi Larangan Impor Beras].(YAN/Rrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.