Sukses

Keluarga Perlu Perhatikan Kesehatan Mental Anak dan Remaja, Puspaga Bisa Jadi Tempat Konseling Awal

Isu kesehatan mental anak dan remaja perlu mendapat perhatian dari keluarga. Seperti yang didorong oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Liputan6.com, Jakarta Isu kesehatan mental anak dan remaja perlu mendapat perhatian dari keluarga. Seperti yang didorong oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Untuk itu, pemerintah daerah pengampu substansi perlindungan anak dan tenaga layanan yang berhubungan langsung dengan keluarga harus memiliki kapasitas. Terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah mental serta peningkatan kesadaran keluarga.

Merespons hal itu, KemenPPPA melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Modul Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial bagi Anak dan Keluarga. Bimtek ini diikuti peserta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tenaga layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 11 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Isu kesehatan mental saat ini menjadi masalah yang banyak dialami oleh anak yang seharusnya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari dalam keterangan pers dikutip Rabu (17/5/2023).

“Oleh karenanya, hal ini harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penanganannya, khususnya bagi para pemerintah daerah dan tenaga layanan yang mengampu substansi perlindungan dan pemenuhan hak anak,” lanjutnya.

Rohika pun menyampaikan data survei Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022. Data ini menunjukkan, 1 dari 3 remaja (34,9 persen) atau setara dengan 15,5 juta remaja Indonesia memiliki satu masalah kesehatan mental. Dan 1 dari 20 remaja (5,5 persen) atau setara dengan 2,45 juta remaja Indonesia memiliki satu gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Layanan Konseling Awal

Guna melindungi kesehatan mental anak dan remaja, layanan PUSPAGA yang saat ini berjumlah 257 di berbagai wilayah Indonesia menjadi tempat untuk memberi layanan konseling awal.

PUSPAGA dapat mengarahkan pasien terkait perlu atau tidaknya melakukan layanan kesehatan mental dan psikososial. Arahan ini sebagai langkah awal agar ada penambahan jumlah anak yang mengalami masalah kesehatan mental.

Dalam Bimtek yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel, Andi Mirna menjelaskan dampak kesehatan mental anak dan remaja.

Menurutnya, kesehatan mental anak dan remaja dapat berpengaruh pada masa depannya sebagai individu.

Di sisi lain, kesehatan mental seorang anak juga akan memberi dampak terhadap dinamika keluarga dan dalam bermasyarakat.

“Dukungan kesehatan mental untuk remaja harus diberikan agar mereka lebih percaya diri,” katanya.

3 dari 4 halaman

4 Cara Komunikasi dengan Remaja

Lebih lanjut Andi Mirna menyampaikan bahwa ada empat cara yang dapat diterapkan ketika berkomunikasi dengan remaja. Di antaranya:

  • Mendorong remaja agar mau mengungkapkan perasaannya
  • Meluangkan waktu untuk hadir bagi anak remaja
  • Menyelesaikan konflik dengan duduk bersama dan mendengarkan pandangan anak
  • Memberi pemahaman agar anak menjaga kesehatan dan kebahagiaan diri sendiri.
4 dari 4 halaman

257 PUSPAGA Masih Kurang

Sementara itu, perwakilan Kantor United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) Makassar, Hengki Wijaya menjelaskan kesehatan mental menjadi salah satu fokus program UNICEF Indonesia dalam topik kesehatan.

Hengki berharap jumlah PUSPAGA bisa terus dikembangkan untuk memastikan layanan keluarga bisa berjalan dengan baik. Untuk melayani 80 juta anak Indonesia, 257 PUSPAGA dirasa masih kurang cukup sehingga jumlahnya harus terus dikembangkan.

Berdasarkan data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badan Peradilan pada 2022, terdapat 338.496 kekerasan terhadap perempuan. Adapun jenis kekerasan yang tercatat paling banyak adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual (Komnas Perempuan, 2022).

Hengki melanjutkan, pada 2022, UNICEF telah meluncurkan program pencegahan kekerasan seksual online. Ini melibatkan aspek parenting dalam mencegah dan melindungi anak agar terhindar dari kekerasan seksual online melalui pola asuh yang baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.