Sukses

Dorong Penyandang Disabilitas Wirausaha, Teten-Nadiem Perkuat Fungsi SLB Jadi Lembaga Sertifikasi

Tidak hanya dorongan sertifikasi profesi, Teten mengatakan pemerintah juga memberikan fasilitasi akses pendanaan bagi para wirausaha yang merupakan penyandang disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bekerjasama dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meningkatkan fungsi Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP-P1) bagi para penyandang disabilitas.

Dalam acara Karya Tanpa Batas 2022 di Smesco, Jakarta, Selasa, Teten menjelaskan revitalisasi SLB diharapkan bisa membuat SLB menjadi inkubator bagi siswa penyandang disabilitas.

"Diharapkan keterampilan yang dimiliki siswa-siswa SLB dapat menjadi modal dasar mereka untuk membangun jiwa wirausahanya," katanya, dikutip Antaranews, Rabu (21/12/2022).

Menurut Teten, berdasarkan Indeks Kesejahteraan Sosial pada tahun 2020, sebanyak 72 persen penyandang disabilitas masih bekerja di sektor informal. Sementara itu, sebanyak 22 persen diantaranya berada pada kelompok usia produktif namun belum memiliki akses yang mudah untuk menjalankan usahanya sendiri.

Tidak hanya dorongan sertifikasi profesi, Teten mengatakan pemerintah juga memberikan fasilitasi akses pendanaan bagi para wirausaha yang merupakan penyandang disabilitas.

"Kami juga telah memfasilitasi akses pendanaan bagi koperasi disabilitas melalui LPDB dan akan terus meningkatkan fasilitas ini untuk menjangkau lebih banyak lagi koperasi disabilitas," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan pendidikan keterampilan merupakan salah satu bekal bagi peserta didik disabilitas untuk kelak terjun di masyarakat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kolaborasi dengan Kemenaker dan BNSP

Pengembangan SLB menjadi LSP-P1 juga dilakukan dengan bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Ini insya Allah akan merubah segala-galanya di mana anak-anak penyandang disabilitas bisa mendapatkan sertifikasi, bisa mendapatkan berbagai macam kesempatan baik di bidang wirausaha maupun di bidang kerja," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Peserta Disabilitas Akan Mendapat Keterampilan

Melalui LSP-P1, peserta didik disabilitas akan memperoleh pendidikan keterampilan yang relevan dan mendapatkan sertifikasi kompetensi keterampilan untuk mendukung kesiapan masuk ke dunia kerja, termasuk dunia wirausaha.

"Saat ini sudah ada 10 satuan pendidikan SLB di sejumlah daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai rintisan LSP-P1 yang dapat menggunakan skema sertifikasi kompetensi yang kita tetapkan hari ini," katanya.

 

4 dari 4 halaman

10 SLB Dikembangkan Jadi LSP-P1

Plt Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemdikbudristek Aswin Wihdiyanto menjelaskan total 10 SLB yang dikembangkan menjadi LSP-P1 itu difokuskan untuk 10 ragam keterampilan.

"Nanti akan ada lagi 10 paket berikutnya. Selain melakukan pemetaan, kami juga melakukan kesesuaian dengan kebutuhan dunia kerja. Tapi sifatnya dinamis, kalau ada tren keterampilan baru, akan kita tindaklanjuti," kata Aswin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.