Brasil Izinkan Pengadilan Bekukan Kripto Penjahat Siber

Brasil mempercepat pembahasan RUU yang memungkinkan pembekuan aset kripto tersangka kejahatan siber serta meningkatkan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Diterbitkan 13 Juni 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Brasil mengambil langkah baru untuk memperketat pengawasan terhadap aset digital dan kejahatan siber. Komite Keuangan dan Perpajakan di parlemen Brasil menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan pengadilan membekukan aset kripto milik individu yang sedang diselidiki terkait kejahatan siber.

Mengutip CoinMarketCap, Sabtu (13/6/2026), kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Brasil memperkuat kerangka hukum dalam menangani tindak kejahatan digital yang terus berkembang.

Dalam aturan yang diusulkan, hukuman maksimal bagi pelaku kejahatan siber akan ditingkatkan dari delapan tahun menjadi 10 tahun penjara. Pemerintah Brasil menilai langkah ini diperlukan mengingat semakin kompleks dan meningkatnya jumlah kejahatan digital dalam beberapa tahun terakhir.

Selain memperberat sanksi pidana, RUU tersebut juga memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pengadilan untuk memerintahkan pembekuan aset tersangka.

Jika disahkan, pengadilan dapat memerintahkan pembekuan dana yang tersimpan di akun bursa kripto maupun rekening perbankan tradisional milik individu yang sedang menjalani penyelidikan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan tren global yang mulai memperluas kewenangan investigasi keuangan ke sektor aset digital. Melalui aturan ini, aparat penegak hukum diharapkan dapat mencegah tersangka memindahkan atau menyembunyikan aset selama proses penyelidikan berlangsung.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

Dibekukan Tanpa Pemberitahuan

RUU tersebut kini memasuki tahap pembahasan berikutnya di Komite Konstitusi dan Kehakiman parlemen Brasil.

Keputusan akhir diperkirakan akan diambil dalam beberapa hari ke depan. Jika mendapat persetujuan dari CCJ, rancangan aturan itu akan dibawa ke sidang pleno parlemen sebelum kemudian berpotensi dilanjutkan ke tingkat senat.

Percepatan proses pembahasan menunjukkan kuatnya dukungan politik untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan siber. Dalam beberapa tahun terakhir, Brasil menghadapi peningkatan kasus penipuan digital, serangan ransomware, hingga berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan aset kripto.

Bagi investor dan perusahaan kripto yang beroperasi di Brasil, aturan baru ini berpotensi menghadirkan konsekuensi hukum yang lebih besar. Bursa kripto dapat diwajibkan mematuhi perintah pengadilan untuk membekukan aset tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik akun.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi likuiditas maupun prosedur operasional platform perdagangan aset digital. Namun di sisi lain, aturan tersebut dinilai dapat menjadi instrumen yang lebih efektif bagi aparat penegak hukum dalam memerangi aktivitas ilegal di dunia digital.

RUU ini juga menjadi sinyal bahwa otoritas Brasil semakin proaktif dalam mengatur industri aset digital. Langkah tersebut berpotensi membuka jalan bagi pembentukan kerangka regulasi kripto yang lebih komprehensif di negara tersebut.