Transaksi Kripto RI Tembus Rp 276 Triliun, Investor Diingatkan Risiko September Effect

OJK ingatkan risiko musiman September Effect. Namun, transaksi kripto Indonesia justru melonjak 62% pada Juli 2025 dan menembus Rp 276 triliun sepanjang tahun berjalan.

Diterbitkan 08 September 2025, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Industri kripto maupun saham memasuki September dengan perhatian pada fenomena musiman yang dikenal sebagai “September Effect”.

Fenomena ini sering dikaitkan dengan penurunan kinerja pasar akibat faktor psikologis, kebutuhan likuiditas, hingga penyesuaian portofolio pasca-liburan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengingatkan investor agar tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.

Namun, data terbaru justru menunjukkan kinerja kripto Indonesia tetap positif. Pada Juli 2025, nilai transaksi kripto menembus Rp 52,46 triliun, naik 62,36% dibanding Juni 2025 yang sebesar Rp 32,31 triliun.

Secara kumulatif, sepanjang Januari–Juli 2025 total transaksi telah mencapai Rp 276,45 triliun. Jumlah investor juga meningkat menjadi 16,5 juta konsumen, tumbuh 4,11% dari bulan sebelumnya.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, capaian 2025 menunjukkan tren lebih agresif. Pada Juli 2024, transaksi tercatat Rp 42,34 triliun, lebih rendah dari Juli 2025 yang sudah menembus Rp 52,46 triliun.

Padahal sepanjang 2024, total transaksi kripto Indonesia mencapai Rp 344,09 triliun.

 

Bukan Market Timing, Tapi Konsistensi

Vice President Indidax, Antony Kusuma, menilai “September Effect” tidak bisa dijadikan tolok ukur tunggal.

“Kami melihat ‘September Effect’ lebih bersifat psikologis ketimbang fundamental. Fakta bahwa transaksi 2025 hingga Juli sudah Rp276 triliun menunjukkan pertumbuhan kripto di Indonesia sangat kuat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan pentingnya diversifikasi portofolio dan manajemen risiko jangka panjang.

“Indodax selalu mengingatkan bahwa investasi kripto harus rasional. Prinsipnya bukan market timing, melainkan konsistensi, pemahaman aset, dan disiplin dalam bertransaksi,” jelas Antony.

Meski sempat terjadi aksi unjuk rasa yang mengguncang pasar modal akhir pekan lalu, OJK menegaskan industri kripto tetap stabil. Aktivitas penempatan dan penarikan dana di exchange berjalan normal, memperlihatkan ketahanan ekosistem digital nasional.

Antony menyambut baik konsistensi tersebut.

“Kondisi stabil meski ada tekanan eksternal adalah bukti bahwa kepercayaan publik terhadap kripto makin kokoh,” katanya.

 

Transformasi Ekonomi Digital

Ia juga melihat tren positif transaksi kripto 2025 berpotensi mendorong transformasi ekonomi digital nasional.

“Jika tren ini berlanjut, kontribusi kripto terhadap ekonomi digital Indonesia akan semakin signifikan, terutama dalam memperluas partisipasi masyarakat pada layanan keuangan modern,” tegasnya.

Namun, Antony tetap mengingatkan bahwa kripto memiliki risiko tinggi. Investor disarankan menggunakan uang dingin, memahami fundamental aset, dan tidak semata ikut tren. Bagi pemula, strategi Dollar-Cost Averaging (DCA) dinilai tepat karena bisa meredam volatilitas pasar melalui pembelian berkala.